Lewati ke konten utama
Minggu, 26 Juli 2026 / 11 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Di KUII VIII, Arcandra Tahar Soroti Pentingnya Kemandirian Pengelolaan SDA Nasional

2 menit baca 55 dibaca
67d1624d-14d1-4f85-ad8e-7471432b930e
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menekankan pentingnya memperkuat kemandirian pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional sebagai upaya mewujudkan cita-cita Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Pleno XI bertema "Ketahanan Energi dan Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Mineral yang Mengabdi Kepada Kemakmuran Rakyat" pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

Dalam paparannya, Arcandra mengajak peserta menafsirkan kembali makna frasa "dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat" sebagaimana termuat dalam Pasal 33 UUD 1945. 

Menurutnya, semangat tersebut harus diwujudkan melalui penguatan kapasitas nasional dalam mengelola kekayaan alam Indonesia.

Ia menjelaskan, terdapat empat aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam mewujudkan kemandirian pengelolaan SDA. 

Pertama, pengelolaan harus diprioritaskan kepada putra-putri terbaik bangsa. Kedua, teknologi yang digunakan harus terus dikembangkan dari dalam negeri. 

Ketiga, pembiayaan pengelolaan SDA perlu semakin bertumpu pada kemampuan nasional. 

Keempat, hasil pengelolaan sumber daya alam harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor.

"Kebermanfaatan pengelolaan sumber daya alam akan jauh lebih besar apabila yang mengelola adalah putra-putri terbaik bangsa, teknologinya berasal dari dalam negeri, pembiayaannya dari dalam negeri, dan hasilnya diprioritaskan untuk kebutuhan nasional," ujarnya.

Menurut Arcandra, persoalan utama bukanlah memperdebatkan siapa yang berhak mengelola sumber daya alam, melainkan bagaimana memperkecil kesenjangan antara cita-cita para pendiri bangsa dengan realitas saat ini.

"Isunya bukan apakah ormas Islam boleh mengelola tambang atau tidak. Isunya adalah mampukah kita menutup gap ini dari tahun ke tahun," tegasnya.

Ia menambahkan, upaya mewujudkan kemandirian tersebut masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi teknologi, pembiayaan, dan tingginya risiko investasi di sektor energi. 

Karena itu, diperlukan strategi jangka panjang untuk memperkuat kemampuan nasional dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui forum KUII VIII, Arcandra berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat mendorong pengelolaan sumber daya alam Indonesia semakin mandiri, berdaulat, dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan bangsa.