“Mereset” Pemuka Agama Cabul
Oleh: Ali Makhrus, M.A
Guru PAI SMAN 1 Dagangan, Madiun/Pemerhati Isu Keagamaan
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Jagat media sosial belakangan ini terus diguncang oleh gelombang pengungkapan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pemuka agama di berbagai daerah.
Sungguh ironis dan menyayat hati, mayoritas
dari skandal memilukan ini justru merambat dari dalam dinding-dinding institusi
yang seharusnya menjadi ruang aman, seperti
yayasan keagamaan, pelataran pesantren, hingga berbagai lembaga
pendidikan berbasis spiritual.
Kedok sebagai pengasuh, pendidik, atau “figur suci” dimanfaatkan secara culas dan “nggilani” (menjijikkan)—semoga Allah senantiasa melimpahkan hidayahnya kepada kita agar dijauhkan dari sifat ini—untuk memanipulasi kepatuhan santri atau siswa, sekaligus menjadi tameng kokoh untuk menyembunyikan tindakan bejat yang terstruktur nirmoral.
Baca juga: Antara Kritik Ulama Klasik dan Aksi Generasi Medsos yang Berisik
Fenomena yang masih bermunculan ke
permukaan ini bukan lagi sekadar riak kecil kenakalan oknum, melainkan sebuah
alarm darurat yang menandakan adanya pembusukan sistemik yang memanfaatkan
relasi kuasa dan “kesalehan semu” demi memuaskan nafsu kebinatangan.
Esensi tertinggi dari kehadiran seorang
pemuka agama di tengah umat sepatutnya menjadi pelopor moral, penjaga amanah ilahiah,
dan kompas spiritual yang menuntun manusia menuju keluhuran budi pekerti.
Ketika seorang figur yang memegang otoritas
sakral ini justru terjerumus dan menjerumuskan sesamanya ke dalam kubang nista
kekerasan seksual, runtuhlah semua, tidak hanya kehormatan dirinya, melainkan
juga sendi-sendi kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.
Fakta memilukan ini menuntut sebuah tindakan
radikal, bukan dalam arti destruktif, melainkan sebuah dekonstruksi total demi
mengembalikan kesucian ajaran agama. Kita perlu melakukan gerakan masif untuk “mereset”
pemuka agama cabul, memutus mata rantai impunitas, dan menata ulang ekosistem
keagamaan agar lebih bersih dari para predator berkedok kesalehan.
Proses pemulihan ini harus dimulai dengan keberanian untuk meruntuhkan tembok perlindungan yang dibangun oleh fanatisme buta para pengikutnya. Sering kali, pemuka agama yang melakukan tindakan asusila berlindung di balik status sosial dan dalih teologis yang dipelintir untuk membungkam korban.
Baca juga: Ketika Sayyid Utsman Bin Yahya Menyalakan Sebuah “Lampu”
Islam secara tegas menolak segala bentuk kezaliman. Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras mengenai bahaya rusaknya moral para pemimpin spiritual.
Dalam Syu’abul Iman karya Imam al-Baihaqi,
tepatnya dalam Kitab Tha’ah Ulil Amri, Bab Fadhl al-Imam al-‘adl,
juz 09, halaman 473, nomor 6981, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Yang
paling aku takuti menimpa umatku adalah pemimpin yang menyesatkan.”
Maka, ketika pemuka agama berbuat cabul, ia
sebenarnya telah menjelma menjadi pemimpin yang menyesatkan dan mengkhianati
misi profetik Nabi tersebut.
Sejalan dengan hal ini, Imam Ghazali dalam Ihya
‘Ulumuddin juz 2, cetakan Darul Minhaj, halaman 381, menyatakan, bahwa kerusakan
masyarakat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan para
penguasa disebabkan oleh kerusakan para ulamanya (pemuka agamanya).
Narasi dari Hujjatul Islam ini menegaskan bahwa moralitas pemuka agama adalah hulu dari kualitas moral sebuah bangsa. Jika hulunya telah tercemar oleh syahwat, maka air yang mengalir ke hilir masyarakat akan ikut beracun. Oleh karena itu, mereset pemuka agama cabul adalah langkah mutlak yang diperlukan untuk membersihkan hulu mata air spiritual umat ini.
Baca juga: Belajar dari Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Gelombang Krisis Global
Mereset dalam konteks ini berarti
menerapkan sistem pertanggungjawaban yang tanpa kompromi. Tidak boleh lagi
mediasi yang merugikan korban atau apalagi pemakluman demi menjaga nama baik
institusi.
Korban wajib dilindungi dan dipulihkan, sementara pelaku harus dicopot atribut keagamaannya dan dihadapkan pada hukum yang seadil-adilnya. Membiarkan predator seksual tetap memegang mimbar adalah pembiaran kemungkaran yang menghancurkan jiwa manusia.
Baca juga: Ketua MUI Prof Nia’m: Tidak Ada Pengecualian Apa pun untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Pesantren
Menurut saya, gerakan mereset ini adalah wujud nyata dari pembelaan kita terhadap nilai luhur agama. Umat harus dididik untuk kritis, kerena ketaatan kepada seorang pemuka agama hanya berlaku selama ia taat kepada prinsip keadilan dan akhlak mulia. Ketika garis itu dilanggar, maka “tombol reset” harus segera ditekan demi penyelamatan masa depan generasi dan kemuliaan spiritualitas umat.