Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Antara Kritik Ulama Klasik dan Aksi Generasi Medsos yang Berisik

5 menit baca 1.700 dibaca
KH Masduki Baidlowi

Oleh: KH Masduki Baidlowi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)—Bidang Informasi dan Komunikasi Digital Periode 2025-2029

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Antara Kritik Ulama Klasik dan Aksi Generasi Medsos yang Berisik
Seseorang aktif menggulir smartphone. Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Setiap zaman punya cara dan metode sendiri untuk mengkritik jalannya pemerintahan.

Pada masa kini, kritik sering hadir dalam bentuk demonstrasi, dialog di podcast, perdebatan di televisi, hingga perang opini yang sangat tajam di media sosial. Kata-kata tajam mudah sekali tersebar, bahkan terkadang lebih cepat daripada fakta.

Dalam suasana seperti itu, kritik sering berubah menjadi kemarahan kolektif yang viral dan kehilangan makna moralitasnya.

Marilah kita tengok sejarah peradaban Islam, bagaimana kritik terhadap penguasa dilakukan oleh para ulama klasik.

Para ulama sejak masa awal Islam telah memainkan peran kritik sebagai penjaga nurani kekuasaan. Mereka tidak selalu setuju dengan penguasa, bahkan kadang berani menegur dengan sangat keras.

Baca juga: Mengukur Masa Depan Peradaban dalam Literasi Alquran

Menghadapi kritik yang keras dari para ulama, ada penguasa yang menerima kritik dengan baik. Tapi juga ada penguasa yang malah menjawab dengan jawaban cerdik sehingga membuat ulama tak berkutik. Namun, yang menarik, kritik para ulama itu hampir selalu disampaikan dalam bingkai adab yang santun, penuh kejujuran, dan dengan integritas moral yang tinggi.

Kita belajar dari sejarah klasik bagaimana tradisi kritik itu berkembang. Suatu malam di Makkah, saat khalifah Abbasiyah Harun al-Rasyid (786-809 M/170-193 H) beribadah haji, ia ingin bertemu dengan seorang ulama yang berani menasihatinya. 

Datanglah ia ke rumah Fudhail bin Iyyad (726-807 M/107-187 H), salah satu tokoh zuhud paling terkenal di masanya. Begitu pintu dibuka, sang khalifah berkata dengan rendah hati, meminta nasihat.

Fudhail tidak memulai dengan pujian kepada sang khalifah. Ia langsung mengingatkan hal yang paling mendasar dalam etika kepemimpinan: “Wahai Khalifah Harun, ayahmu, kakekmu, dan para pemimpin sebelum engkau telah meninggal. Engkau pun suatu hari akan berdiri sendirian di hadapan Allah.”

Hati khalifah langsung tersentuh dengan wejangan to the point itu, sehingga air matanya menetes. Tak berhenti sampai di situ, Fudhail melanjutkan: “Jika engkau mampu menyelamatkan tubuhmu dari api neraka, lakukanlah yang terbaik untuk umat. Jangan sampai engkau memimpin kaum muslimin sementara satu orang saja dizalimi karena kekuasaanmu.”

Mendengarnya, pipi sang khalifah semakin basah oleh air mata. Lalu menjelang berpisah, Khalifah dengan berbagai cara ingin memberi hadiah, tetapi hadiah itu ditolak secara halus oleh sang sufi.

Setelah keluar dari rumah itu, khalifah berkata lirih kepada para pengawalnya: “Seperti inilah ulama sejati. Ulama-ulama yang lain hanya mencari dunia.

Kisah ini memperlihatkan bahwa kritik moral yang jujur justru bisa menyentuh hati penguasa lebih dalam daripada kemarahan politik yang disalurkan di medsos seperti dalam konteks era sekarang ini.

Baca juga: Mengetuk Pintu Langit: Muhasabah dan Ikhtiar Menjaga Ibu Pertiwi

Ada kisah lain dari pendiri mazhab Hanafi, Abu Hanifah (699-767 M/80-150 H). Pada masa Khalifah Abbasiyah al-Mansur (714-775 M/95-158 H), Abu Hanifah diminta menjadi qodhil gudhat, semacam ketua mahkamah agung. Namun, Abu Hanifah menolak dengan alasan bahwa ia tak layak menempati jabatan yang terhormat itu. Khalifah mendebat, “Kau berdusta. Sebenarnya kau sangat layak untuk jabatan itu.”

Abu Hanifah menjawab dengan logika yang sangat tajam: “Jika aku berdusta ketika mengatakan aku tidak layak, berarti aku tidak pantas menjadi hakim, karena aku telah berdusta pada khalifah. Jika aku jujur bahwa aku tidak layak, maka aku juga tidak pantas untuk jabatan itu. Maka, bagaimana mungkin engkau mengangkatku?”

Jawaban ini membuat khalifah terdiam dan marah, yang akhirnya berujung pada pemenjaraan Imam Abu Hanifah. Sikap tegas ini dikenang sejarah sebagai simbol independensi ulama terhadap kekuasaan politik.

Jelas, integritas seperti ini membuat kritik ulama memiliki kekuatan moral yang besar. Mereka tidak hanya berbicara, tetapi juga siap menanggung risiko dari sikapnya.

Ada kisah lain yang tak kalah menarik terjadi pada masa Khalifah Harun al-Rasyid (ada yang menyebut ini terjadi pada putranya: Khalifah al-Makmun: 786-833 M/170-218 H).

Suatu hari seorang ahli zuhud menegur khalifah dengan kata-kata yang pedas di hadapan publik. Namun, khalifah tidak terpancing emosinya.

Ia malah menjawab dengan sangat cerdik sambil mengutip Alquran. Ia berkata: “Allah telah mengutus orang yang pasti lebih baik darimu kepada orang yang lebih buruk dariku, tetapi Allah memerintahkan agar mereka berbicara dengan cara yang lembut.” Lalu ia membaca ayat: “Berkatalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Taha: 44).

Ayat itu merujuk kepada perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ketika mesti berkomunikasi secara diplomatis dan sopan dengan Fir‘aun. Kemudian Khalifah berkata: “Musa dan Harun lebih baik darimu. Sementara Fir‘aun pasti lebih buruk dariku. Namun Allah tetap memerintahkan agar mereka berbicara dengan lembut dan sopan.”

Jawaban ini sangat elegan sekaligus tajam sehingga membuat sang ulama terdiam. Kisah ini mengingatkan kita bahwa kritik yang benar tidak harus disampaikan dengan cara kasar.

Dalam masyarakat modern, kritik terhadap pemerintah dilindungi oleh konstitusi. Karena kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Aktivis, jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil memiliki peran besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan dalam rangka menyejahterakan rakyat. Namun, jika kita melihat sejarah ulama klasik, terdapat perbedaan gaya yang cukup menarik untuk dikulik.

Aktivis modern sering menggunakan bahasa politik, mobilisasi opini publik, dan tekanan sosial. Kritik disampaikan secara terbuka di ruang publik. Sebaliknya, ulama klasik cenderung menggunakan pendekatan moral dan spiritual dan tidak selalu terbuka dalam melakukan kritik.

Etika dan sopan santun menjadi landasan utama saat menyampaikan kritik. Dalam menyampaikannya pun bisa dalam bentuk surat-menyurat sebagaimana dianjurkan Nabi. Dan, sekali lagi, tidak mesti terbuka pada publik.

Perbedaan ini sebenarnya tidak perlu dipertentangkan. Aktivisme penting untuk memperbaiki sistem politik, sementara kritik moral yang disampaikan ulama secara tertutup pada penguasa, juga tidak kalah efektifnya agar menjadi perhatian penguasa.

Baca juga: Umat Islam dan Pergiliran Kekuasaan

Di era media sosial seperti sekarang, kritik sering berubah menjadi kemarahan kolektif. Bahasa yang digunakan kadang lebih menyerang pribadi daripada memperbaiki kebijakan. Padahal dalam tradisi Islam, kritik yang beradab justru memiliki kekuatan moral yang lebih besar.

Alasannya sebagaimana contoh yang sangat kuat ketika Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menegur Fir‘aun dengan kata-kata lembut.

Jika kepada penguasa paling tiran saja Nabi diperintahkan berbicara lembut, tentu lebih layak lagi bagi seseorang untuk menjaga kesantunan dalam kritik kepada pemimpin mana pun. Maka, di tengah dunia yang semakin berisik oleh opini, pelajaran sejarah dari Islam klasik ini terasa semakin penting.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.