Makna Pergantian Tahun Menurut Islam, Justru Pengingat Ajal?
Admin
Penulis
Foto: Nashih/ MUI Digital
Jakarta, MUI Digital —Pergantian tahun Masehi kerap disambut dengan berbagai bentuk perayaan dan euforia di tengah masyarakat. Mulai dari pesta kembang api, konser musik, hingga keramaian di ruang publik menjadi pemandangan yang lazim setiap akhir tahun.
Namun dalam pandangan Islam, pergantian tahun Masehi tidak memiliki kedudukan sakral sebagaimana hari besar keagamaan.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zia Ul Haramein, menegaskan bahwa pergantian tahun Masehi bukanlah peristiwa yang memiliki nilai ibadah khusus. Oleh karena itu, umat Islam tidak dituntut untuk merayakannya secara ritualistik.
“Pergantian tahun Masehi itu bukan sesuatu yang sakral dan bukan pula sesuatu yang berdiri sendiri untuk ditunggu-tunggu,” ujar Gus Zia, begitu akrab disapa, saat dihubungi tim MUI Digital Rabu, (30/12/2025).
Meski demikian, Gus Zia menjelaskan bahwa momentum pergantian tahun tetap dapat dimaknai secara positif apabila ditempatkan dalam perspektif keimanan.
Menurut Gus Zia, perubahan waktu merupakan isyarat bahwa manusia semakin dekat dengan akhir kehidupan dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.