Paradigma Islam
Keagungan Malam Nishfu Sya’ban dalam Pandangan Ulama
Admin
Tim Redaksi
×
Admin
Penulis
Foto: Pinterest
Jakarta, MUI Digital — Malam Nishfu Sya’ban merupakan salah satu momentum spiritual yang memiliki kedudukan agung dalam khazanah Islam. Para ulama lintas generasi memberikan perhatian khusus terhadap malam ini, baik dari aspek keutamaannya maupun dari sisi peringatan bagi hamba-hamba yang terhalang dari curahan ampunan dan rahmat Allah SWT.
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki (wafat 1425 H) menjelaskan bahwa di bulan Sya’ban terdapat satu malam yang memiliki kedudukan sangat mulia, sarat dengan nilai keberkahan, dan diagungkan, yaitu malam pertengahannya atau yang disebut malam Nishfu Sya’ban.
Pada malam itu, Allah SWT menampakkan limpahan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk, dengan ampunan yang bersifat menyeluruh serta rahmat yang mencakup semua hamba-Nya:
Artinya: “Di bulan Sya’ban terdapat satu malam yang diagungkan, penuh berkah, dan dimuliakan, yaitu malam pertengahannya. Pada malam itu Allah menampakkan (rahmat-Nya) kepada seluruh makhluk dengan ampunan-Nya yang umum dan rahmat-Nya yang meliputi, sehingga Dia mengampuni orang-orang yang memohon ampun, merahmati orang-orang yang meminta rahmat, mengabulkan doa orang-orang yang memohon, melepaskan kesusahan orang-orang yang ditimpa kesulitan, membebaskan sejumlah hamba dari api neraka, serta menetapkan rezeki dan amal-amal perbuatan.” (Madza fi Sya’ban [Surabaya: Haiah as-Shafwah al-Malikiyah], h. 66)
Sejalan dengan pandangan tersebut, Syekh Ibn Hajar Al-Haitami (wafat 974 H) menegaskan dalam kompilasi fatwanya bahwa malam Nishfu Sya’ban memiliki keutamaan yang bersifat khusus. Pada malam itu terdapat ampunan yang istimewa serta pengabulan doa yang juga memiliki kekhususan tersendiri, berbeda dari malam-malam lainnya:
Artinya: “Kesimpulannya, malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan, dan di dalamnya terdapat ampunan yang bersifat khusus serta pengabulan doa yang bersifat khusus.” (Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 2, h 80). (A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, ed. Hakim)
Jakarta, MUI Digital — Malam Nishfu Sya’ban merupakan salah satu momentum spiritual yang memiliki kedudukan agung dalam khazanah Islam. Para ulama lintas generasi memberikan perhatian khusus terhadap malam ini, baik dari aspek keutamaannya maupun dari sisi peringatan bagi hamba-hamba yang terhalang dari curahan ampunan dan rahmat Allah SWT.
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki (wafat 1425 H) menjelaskan bahwa di bulan Sya’ban terdapat satu malam yang memiliki kedudukan sangat mulia, sarat dengan nilai keberkahan, dan diagungkan, yaitu malam pertengahannya atau yang disebut malam Nishfu Sya’ban.
Pada malam itu, Allah SWT menampakkan limpahan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk, dengan ampunan yang bersifat menyeluruh serta rahmat yang mencakup semua hamba-Nya:
وَفِي شَهْرِ شَعْبَانَ لَيْلَةٌ مُعَظَّمَةٌ مُبَارَكَةٌ مُكَرَّمَةٌ، وَهِيَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْهُ، الَّتِي يَتَجَلَّى اللَّهُ فِيهَا عَلَى خَلْقِهِ بِعُمُومِ مَغْفِرَتِهِ وَشُمُولِ رَحْمَتِهِ، فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ، وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ، وَيُجِيبُ دُعَاءَ السَّائِلِينَ، وَيُفَرِّجُ عَنِ الْمَكْرُوبِينَ، وَيُعْتِقُ فِيهَا جَمَاعَةً مِنَ النَّارِ، وَيَكْتُبُ فِيهَا الْأَرْزَاقَ وَالْأَعْمَالَ
Artinya: “Di bulan Sya’ban terdapat satu malam yang diagungkan, penuh berkah, dan dimuliakan, yaitu malam pertengahannya. Pada malam itu Allah menampakkan (rahmat-Nya) kepada seluruh makhluk dengan ampunan-Nya yang umum dan rahmat-Nya yang meliputi, sehingga Dia mengampuni orang-orang yang memohon ampun, merahmati orang-orang yang meminta rahmat, mengabulkan doa orang-orang yang memohon, melepaskan kesusahan orang-orang yang ditimpa kesulitan, membebaskan sejumlah hamba dari api neraka, serta menetapkan rezeki dan amal-amal perbuatan.” (Madza fi Sya’ban [Surabaya: Haiah as-Shafwah al-Malikiyah], h. 66)
Sejalan dengan pandangan tersebut, Syekh Ibn Hajar Al-Haitami (wafat 974 H) menegaskan dalam kompilasi fatwanya bahwa malam Nishfu Sya’ban memiliki keutamaan yang bersifat khusus. Pada malam itu terdapat ampunan yang istimewa serta pengabulan doa yang juga memiliki kekhususan tersendiri, berbeda dari malam-malam lainnya:
وَالْحَاصِلُ أَنَّ لِهَذِهِ اللَّيْلَةِ فَضْلًا وَأَنَّهُ يَقَعُ فِيهَا مَغْفِرَةٌ مَخْصُوصَةٌ وَاسْتِجَابَةٌ مَخْصُوصَةٌ
Artinya: “Kesimpulannya, malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan, dan di dalamnya terdapat ampunan yang bersifat khusus serta pengabulan doa yang bersifat khusus.” (Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 2, h 80). (A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, ed. Hakim)