Hadiri Sidang Isbat, MUI Sulsel Ajak Umat Hormati Perbedaan Penentuan Idul Fitri
Rizkayadi Sjukri
Penulis
Makassar, muisulsel.or.id – Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik. Dalam Sidang Isbat yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis (19/3/2026), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, Gurutta Prof Najmuddin AS, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan di tengah adanya potensi perbedaan penetapan hari lebaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Dr H Ali Yafid, perwakilan BMKG Makassar dan Gowa, tim Rukyatul Hilal Sulsel, tokoh ormas Islam, civitas akademika, serta ratusan undangan lainnya.
Dalam pemaparan hasil rukyatul hilal, pihak BMKG bersama tim rukyat menyampaikan bahwa posisi hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas.
Dengan demikian, hilal dinyatakan belum terlihat untuk menjadi dasar penetapan awal Syawal. Meski begitu, keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat pusat.
Menanggapi hal tersebut, Gurutta Najmuddin menyampaikan bahwa secara prediksi, Idul Fitri kemungkinan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Namun ia menegaskan bahwa umat Islam tetap perlu menunggu keputusan pemerintah sebagai rujukan bersama.
“Berdasarkan hasil pemantauan, kita mengarah pada hari Sabtu. Tapi kita tetap menunggu keputusan resmi pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.
“Perbedaan itu hal yang lumrah. Jangan saling menyalahkan, tetapi mari kita saling menghargai dan menjaga kebersamaan,” tegasnya.
Prof Najmuddin juga menekankan bahwa masyarakat yang menentukan pilihannya untuk berlebaran di hari Jumat dipersilakan, namun tetap harus mengedepankan ketertiban dan persatuan.
“Masyarakat boleh berlebaran besok, tetapi yang paling penting adalah menjaga kekompakan dan persatuan umat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, ia memastikan bahwa MUI Sulsel akan tetap mengikuti keputusan pemerintah sebagai bentuk komitmen menjaga kesatuan umat.
Sidang ini menjadi momentum penting dalam menjaga harmoni, sekaligus menguatkan pesan bahwa perbedaan dalam penentuan hari besar keagamaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan peluang untuk saling menghormati.
Kontributor: NAP