Lewati ke konten utama
Minggu, 18 Oktober 2026 / 7 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Mukerda MUI Jateng: Gubenur Sebut Realisasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Jawa Tengah Melebihi Target
Jawa Tengah

Mukerda MUI Jateng: Gubenur Sebut Realisasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Jawa Tengah Melebihi Target

Mukerda MUI Jateng: Gubenur Sebut Realisasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Jawa Tengah Melebihi Target

/ 7 Jumadil Awal 1448 H 5 menit baca

SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memperkuat konsolidasi organisasi dan sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada umat sekaligus mendorong pengembangan ekonomi syariah. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jateng di Metro Park View Hotel, Jalan Pemuda, Semarang, Sabtu–Minggu (17–18/10/2026).

Mukerda perdana kepengurusan MUI Jateng periode 2026–2031 yang dikukuhkan pada 26 Agustus 2026 itu menjadi momentum untuk mengevaluasi program kerja tahun 2026 sekaligus merumuskan agenda strategis tahun 2027.

Forum tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan wajib sertifikasi halal untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan para pemangku kepentingan, terutama dalam mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Johan Hadiyanto. Hadir pula Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan HAM, Dr KH Wahiduddin Adams, SH, MA, serta Ketua BAZNAS Jateng yang juga mantan Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji. Lebih dari 225 peserta yang terdiri atas jajaran pengurus MUI Jateng, pengurus MUI kabupaten/kota, unsur pemerintah, dan mitra kelembagaan mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Mukerda MUI Jateng, Kiai Noor Achmad Tegaskan Komitmen Bela Palestina, Lindungi Umat dan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Johan Hadiyanto, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik pelaksanaan Mukerda sebagai forum untuk menyelaraskan program MUI dengan prioritas pembangunan daerah.
“Semoga forum ini menghasilkan program kerja yang terarah, terukur, selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian pesan Gubernur.

Ekonomi Syariah Jadi Prioritas 2027

Gubernur Luthfi mengatakan, penguatan ekonomi syariah menjadi salah satu agenda penting pembangunan Jawa Tengah pada 2027. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk MUI, pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal, perbankan, dan pelaku usaha. Pengembangan ekonomi syariah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Setelah menitikberatkan infrastruktur pada 2025 dan lumbung pangan pada 2026, Jawa Tengah akan mendorong ekonomi, pariwisata berkelanjutan, dan ekonomi syariah pada 2027.

“Temanya sudah selaras. Memang ada beberapa capaian ekonomi syariah yang harus kita raih dan realisasikan,” ujarnya.

Ia memaparkan, sejumlah target pembangunan ekonomi syariah telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah. Di antaranya penetapan 181 usaha pariwisata ramah Muslim, sertifikasi halal bagi sekitar 563.000 produk, penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp5,6 triliun, serta sertifikasi halal bagi 42 rumah potong hewan (RPH) dan 111 juru sembelih. Selain itu, pemerintah daerah menargetkan penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai sekitar Rp383 miliar.

Gubernur Luthfi menilai, berbagai target tersebut memerlukan kolaborasi agar pengembangan ekosistem halal tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap daya saing usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Sertifikasi Halal Tembus Ratusan Ribu Produk

Gubernur Luthfi mengungkapkan, Jawa Tengah mencatat sekitar 240.000 sertifikasi halal pada 2025 dan menempati peringkat kedua nasional dalam capaian sertifikasi halal periode 2022–2025. Sementara itu, hingga Oktober 2026, jumlah sertifikasi halal di Jawa Tengah tercatat sekitar 214.000. Jika dihitung sejak 2021 atau 2022 hingga 2026, akumulasi sertifikasi halal mencapai sekitar 815.000, berdasarkan paparan dalam kegiatan tersebut. Capaian itu perlu dipertahankan dengan memperluas pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM yang belum terjangkau program sertifikasi gratis.

Ia menyebutkan, program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di Jawa Tengah juga menunjukkan hasil positif. Dari target sekitar 198.000 sertifikasi, realisasinya mencapai sekitar 200.000 per 5 Oktober 2026, dengan seluruh kuota terserap. Jawa Tengah bahkan menyerap tambahan kuota dari tingkat nasional.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu memperkuat pendataan, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM,” kata Gubernur.

BACA JUGA: MUI Jateng Siapkan Mukerda dan Peluncuran Wajib Halal Oktober 2026

Ia menambahkan, dukungan pembiayaan perlu diperluas melalui berbagai skema, mulai dari perbankan daerah hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pasalnya, pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memperoleh kuota sertifikasi gratis masih menghadapi tantangan biaya. Karena itu, pemerintah mendorong optimalisasi CSR, zakat produktif, dan pembiayaan daerah agar semakin banyak UMKM dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

“Bagaimana kita mengoptimalkan CSR serta zakat produktif dan pembiayaan daerah bagi UMKM yang belum terjangkau kuota gratis? Ini menjadi tantangan kita bersama,” ujarnya.

Selain sertifikasi produk, penguatan ekosistem halal juga dilakukan melalui peningkatan kompetensi juru sembelih. Johan menyebutkan, sebanyak 706 juru sembelih halal telah mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi selama periode 2021–2026.

Sertifikasi Halal Dorong UMKM Naik Kelas

Gubernur menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar instrumen untuk memenuhi regulasi, melainkan juga sarana meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing UMKM. Pemerintah berharap produk lokal Jawa Tengah tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga menembus pasar ekspor dan menjadi bagian dari rantai pasok halal global.

“Sertifikasi halal bukan sekadar membuka akses pasar dan mendorong UMKM naik kelas, tetapi juga menjadi salah satu upaya nyata untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat daya beli masyarakat, dan mengurangi kemiskinan,” tegas gubernur yang juga mantan kapolda Jateng ini.

BACA JUGA: Susunan Pengurus MUI Jateng Masa Khidmat 2026-2031, Dikukuhkan Ketua Umum MUI Pusat

Gubernur Jateng juga menyampaikan bahwa Pemprov Jateng bersama BAZNAS dan MUI terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui bantuan modal Rp3 juta bagi 3.500 mustahik dengan total anggaran sekitar Rp10 miliar pada 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan nilai hampir Rp50 miliar sejak 2019, sebagaimana disampaikan dalam sambutan gubernur.
Gubernur berharap Mukerda MUI Jateng mampu menghasilkan program kerja yang tidak hanya memperkuat
kelembagaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap Mukerda dan sosialisasi wajib halal MUI Jawa Tengah ini semakin memperkuat sinergi seluruh pihak dalam membangun ekosistem halal yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya. (aris syaefudin)

 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads