Lewati ke konten utama
Kamis, 15 Oktober 2026 / 4 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Sertifikasi halal
Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: halalmui.org
Opini

Ekonomi Halal Tumbuh 5,5 Persen: Antara Kabar Baik dan Peringatan

Ekonomi Halal Tumbuh 5,5 Persen: Antara Kabar Baik dan Peringatan

/ 4 Jumadil Awal 1448 H 6 menit baca 72 dibaca
Dr Eko Setiobudi, SE, ME

Oleh: Dr Eko Setiobudi, SE, ME

Anggota Komisi Infokomdigi MUI

Admin Admin Editor: Admin

Jakarta, MUI Digital — Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia kembali menunjukkan perkembangan positif. Dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa rantai nilai halal atau halal value chain (HVC) tumbuh 5,5% secara tahunan pada triwulan II/2026. Pertumbuhan tersebut bahkan masih berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama.

Angka ini penting karena menunjukkan bahwa ekonomi halal tidak lagi sekadar dipandang sebagai pasar berbasis preferensi keagamaan, melainkan mulai menjadi bagian dari sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, angka 5,5% juga menyimpan pesan lain, di mana angka pertumbuhan ekonomi halal sedang melambat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, BI mencatat HVC tumbuh 6,2% (yoy), sementara kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi sekitar 27%, dari 25,45% pada 2024. Dengan demikian, pertumbuhan HVC turun sekitar 0,7 poin persentase, dari 6,2% pada 2025 menjadi 5,5% pada triwulan II 2026.

Perlambatan tersebut tentu perlu mendapatkan perhatian, meskipun tidak dalam arti ekonomi halal kehilangan momentum. Justru sebaliknya, ketika ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global, HVC masih mampu tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional. Ini menunjukkan adanya daya tahan sekaligus ruang ekspansi yang besar.

Laporan BI menyebutkan, tiga sektor menjadi penopang utama pertumbuhan halal value chain Indonesia, yakni makanan dan minuman halal, modest fashion, dan pariwisata ramah muslim.

Bank Indonesia tidak merinci berapa persen kontribusi dari masing-masing sektor tersebut menyumbang terhadap pertumbuhan HVC secara agregat. Namun, indikator yang tersedia menunjukkan bahwa ketiganya memiliki jalur pertumbuhan yang berbeda.

Makanan dan minuman halal serta fesyen muslim ditunjukkan melalui peningkatan kinerja ekspor, sementara pariwisata ramah muslim diperkuat oleh posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim terbaik dunia

Yang menarik, BI tidak memandang ekonomi halal secara sektoral semata. Halal value chain harus dibangun dari hulu sampai hilir. Artinya, pertumbuhan tidak cukup hanya diukur dari semakin banyaknya produk halal yang dijual, tetapi dari seberapa besar kemampuan Indonesia menguasai rantai pasok dan menciptakan nilai tambah.

Untuk melihat lebih dalam mengenai angka pertumbuhan sebesar 5,5% ini, kita bisa melakukan analisis dari perspektif institusi. Hal ini penting untuk melihat kinerja secara kelembagaan/institusional dalam membangun sebuah ekosistem ekonomi dan industri.

Bagaimanapun, angka 5,5% tersebut juga bukan hasil kerja satu lembaga. Ekosistem halal melibatkan BI, pemerintah pusat dan daerah, KNEKS, OJK, BPJPH, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, BPKH, industri keuangan, pelaku usaha, pesantren, dan UMKM.

Dalam ISEF 2026, BI bahkan memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, antara lain BPJPH, BAZNAS, BWI, BPKH, OJK dan asosiasi perbankan syariah. Lebih dari 1.000 pelaku industri halal dilibatkan dalam rangkaian ISEF 2026. Hal Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi halal pada dasarnya merupakan hasil dari ekosistem, bukan dominasi satu institusi.

Dalam perspektif tersebut, BI sendiri memiliki posisi penting sebagai katalisator. Melalui Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030, BI menempatkan tiga strategi utama, yakni memperkuat ekosistem rantai nilai halal, mengoptimalkan pembiayaan syariah, serta memperluas literasi dan inklusi ekonomi-keuangan syariah.

Dari Pasar Menuju Kapasitas

Indonesia sebenarnya memiliki pasar yang sangat besar. Pemerintah memperkirakan belanja masyarakat muslim global dapat mencapai US$3,56 triliun pada 2029. Indonesia juga tetap berada di peringkat keempat dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026. Masalahnya adalah sejauh mana Indonesia mampu mengambil bagian yang lebih besar dari pasar tersebut.

Selama ini terdapat kesenjangan antara besarnya pasar domestik dengan kapasitas produksi dan ekspor nasional. Indonesia memiliki konsumen muslim yang besar, tetapi sebagian nilai ekonomi dari produk halal masih dapat dinikmati oleh produsen luar negeri. Karena itu, agenda penting berikutnya harus bergeser dari halal consumption menuju halal production and export.

Sementara sertifikasi halal harus dipandang bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai pintu masuk untuk meningkatkan standar produk. Produk halal Indonesia harus memiliki kualitas, harga, desain, teknologi dan efisiensi yang mampu bersaing dengan produk dari Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, bahkan negara-negara nonmuslim yang juga agresif memasuki pasar halal global.

Dalam rangka menuju kapasitas tersebut, paling tidak ada beberapa strategi yang bisa dikembangkan, yakni:

Pertama, memperkuat industri hulu. Indonesia harus meningkatkan produksi bahan baku halal domestik. Ketergantungan terhadap bahan baku impor akan mengurangi nilai tambah yang seharusnya tinggal di dalam negeri.

Kedua, menaikkan kelas UMKM halal. Mayoritas pelaku ekonomi halal berasal dari usaha kecil dan menengah. Mereka membutuhkan bukan hanya sertifikasi, tetapi juga teknologi produksi, manajemen, pembiayaan, branding, digitalisasi dan akses pasar internasional.

Ketiga, mengintegrasikan pembiayaan dengan rantai nilai. Pertumbuhan industri tidak akan optimal tanpa modal. Karena itu, pembiayaan syariah harus diarahkan bukan hanya untuk konsumsi, tetapi untuk investasi produktif, mesin, teknologi, ekspor dan ekspansi kapasitas produksi. Data BI menunjukkan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,66% pada akhir 2025, sedangkan aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun. Ini merupakan modal penting untuk menghubungkan sektor keuangan dengan sektor riil halal.

Keempat, membangun halal trading hub Indonesia. Produk halal dari berbagai daerah perlu dikonsolidasikan sehingga UMKM tidak harus mencari pasar internasional sendiri-sendiri. Digitalisasi dapat mempertemukan produsen dengan pembeli global, sementara business matching dapat menjadi instrumen penetrasi pasar.

Kelima, menjadikan ekspor sebagai indikator keberhasilan. Ukuran keberhasilan ekonomi halal tidak cukup berhenti pada jumlah sertifikat halal, jumlah UMKM binaan atau besarnya transaksi domestik. Ukuran yang lebih penting adalah berapa besar ekspor produk halal Indonesia dan berapa besar nilai tambah yang tercipta di dalam negeri.

Blueprint Eksyar 2030 BI sebenarnya sudah mengarah ke sana. Strateginya mencakup pemberdayaan usaha syariah, pengembangan rantai nilai halal, infrastruktur dan digitalisasi, peningkatan akses pembiayaan, serta fasilitasi business matching berorientasi ekspor.

Dari Industri Menuju Nilai

Bagaimanapun, pertumbuhan HVC sebesar 5,5% merupakan kabar baik, tetapi sekaligus peringatan. Kabar baiknya karena sektor halal masih tumbuh lebih cepat daripada ekonomi nasional. Sedangkan menjadi peringatan karena lajunya turun dari 6,2% pada 2025. Indonesia tidak boleh puas hanya karena berada di peringkat keempat dunia dalam ekonomi syariah.

Target berikutnya harus lebih konkret dan terukur, yakni menjadikan Indonesia bukan hanya menjadi pasar ekonomi halal terbesar, tetapi juga produsen dan eksportir utama produk halal dunia. Untuk mencapai itu, pembagian peran harus jelas.

Pemerintah dan regulator menyediakan kebijakan, standardisasi, infrastruktur dan kemudahan. BI memperkuat ekosistem, pembiayaan, digitalisasi dan konektivitas pasar. BPJPH memastikan standar halal. OJK dan industri keuangan memperluas pembiayaan. Pemerintah daerah membangun klaster produksi. Sementara dunia usaha bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, inovasi dan ekspor.

Dengan strategi tersebut, pertumbuhan 5,5% tidak berhenti sebagai statistik dalam rilis ISEF. Ia harus menjadi titik awal transformasi ekonomi. Dari pasar halal menjadi pusat produksi halal, dari konsumen menjadi produsen, dan dari pasar domestik menjadi pemain global.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.
Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads