PRK MUI DKI Jakarta Himpun Rekomendasi Melalui FGD Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
Jakarta, 17 Juli 2026 – Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta” di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal rangkaian Seminar dan Workshop Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta, yang bertujuan menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan program, serta langkah strategis yang akan diimplementasikan di Provinsi DKI Jakarta.
FGD menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, ulama, akademisi, dan praktisi kesehatan, serta diikuti oleh kepala sekolah, pimpinan pondok pesantren, guru dan ustaz/ustazah, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, pengurus PRK MUI Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektor untuk mencegah kekerasan, memperkuat ketahanan keluarga, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.

Membuka kegiatan, Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Provinsi DKI Jakarta, Hj. Nur’aini Syaifullah, menegaskan bahwa meningkatnya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan serius yang harus direspons secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak adalah amanah Allah SWT sekaligus generasi penerus bangsa. Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan, sesungguhnya yang terluka bukan hanya dirinya, tetapi juga masa depan bangsa,” ujarnya.
Disampaikan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan kehidupan perkotaan menghadirkan tantangan baru berupa perundungan, kekerasan seksual, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), perdagangan orang, hingga berbagai bentuk penyimpangan di ruang digital. Karena itu, menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi harus dimulai dari penguatan keluarga, pendidikan agama dan akhlak, literasi digital, literasi keuangan keluarga, kesehatan mental, dan kepedulian sosial.
Hj. Nur’aini berharap hasil FGD ini dapat menjadi salah satu pijakan dalam memperkuat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Penguatan Ketahanan Keluarga di Provinsi DKI Jakarta.
Mengawali sesi diskusi, Ferawati, M.Pd., M.Si., menyampaikan pengantar bahwa FGD ini dirancang sebagai forum ilmiah sekaligus ruang kolaborasi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jakarta.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, perundungan (bullying), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyalahgunaan media sosial, pornografi digital, judi daring, hingga kecanduan gim daring menunjukkan bahwa tantangan ketahanan keluarga semakin kompleks dan membutuhkan solusi yang terintegrasi.
Dijelaskan bahwa FGD ini merupakan fondasi awal bagi penyelenggaraan Seminar dan Workshop. Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyusunan materi seminar, policy brief, panduan pencegahan kekerasan, media edukasi, serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui FGD ini kita ingin menghasilkan rekomendasi yang berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar konsep di atas kertas. Karena itu, seluruh peserta diharapkan memberikan masukan yang objektif, konstruktif, dan aplikatif,” ujarnya.
Steering Committee kegiatan, Dra. Mimin Austiyana, M.A., menyampaikan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, MUI, lembaga pendidikan, pesantren, organisasi perempuan, tenaga kesehatan, akademisi, media, dan masyarakat agar tercipta sistem perlindungan yang menyeluruh.
FGD diharapkan menjadi ruang dialog yang mampu melahirkan rekomendasi yang realistis, implementatif, dan dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata di tengah masyarakat.
Dalam sesi paparan, Rahayu Sri Rahmawati, Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta, memaparkan kondisi aktual kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta beserta berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, rumah aman, serta koordinasi lintas sektor guna mewujudkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan.
Sementara itu, K.H. Yusuf Aman, M.A. mengulas persoalan tersebut dari perspektif keagamaan. Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membangun masyarakat yang berkeadaban. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan implementasi nilai-nilai Islam dan maqashid syariah yang bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak mungkin menghentikan perubahan zaman.
“Kita tidak bisa menghentikan gelombang perubahan. Yang harus kita lakukan adalah belajar berselancar di atas gelombang perubahan, bukan tenggelam di dalamnya,” ungkapnya.
Karena itu, keluarga harus memperkuat pendidikan agama, komunikasi, pengasuhan, dan ketahanan ekonomi agar mampu menghadapi tantangan era digital.
Dari perspektif kesehatan, Dr. dr. Wan Nedra, Sp.A., menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak berdampak sangat luas, tidak hanya pada kondisi fisik tetapi juga kesehatan mental, perkembangan otak, kemampuan belajar, hingga kualitas hidup anak ketika dewasa. Ia menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan pola asuh keluarga, edukasi kesehatan bagi orang tua, serta sinergi antara tenaga kesehatan, sekolah, dan tokoh agama.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Beberapa isu yang mengemuka antara lain pentingnya penguatan perempuan melalui peningkatan kapasitas kepemimpinan, pendidikan, keterampilan, perlindungan dari kekerasan, serta pemberdayaan ekonomi. Peserta juga menyoroti perlunya penguatan ekonomi dan literasi keuangan keluarga sebagai bagian penting dari ketahanan keluarga.
Dalam bidang pendidikan, forum mengusulkan pengembangan program edukasi ke sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi mengenai pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan literasi digital. Untuk mendukung implementasi program tersebut, PRK MUI DKI Jakarta akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Pada penghujung kegiatan, Ferawati, M.Pd., M.Si. memimpin sesi perumusan rekomendasi hasil FGD. Sejumlah rekomendasi strategis berhasil disepakati, antara lain penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Penguatan Ketahanan Keluarga; penguatan pendidikan karakter dan literasi digital; pengembangan Program Sekolah Orang Tua; penyusunan pedoman pencegahan kekerasan bagi sekolah, madrasah, dan pondok pesantren; penguatan layanan konsultasi keluarga berbasis keagamaan; pemberdayaan ekonomi perempuan; pembentukan Gerakan Jakarta Ramah Perempuan dan Anak; serta penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, MUI, Kementerian Pendidikan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, dan dunia usaha. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam Seminar dan Workshop serta dituangkan dalam bentuk policy brief, panduan, dan program kolaboratif yang berkelanjutan.

Menutup kegiatan, seluruh peserta berkomitmen menjadikan FGD ini sebagai titik awal lahirnya gerakan bersama dalam mencegah kekerasan, pelecehan seksual, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta. Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga, diharapkan terwujud Jakarta yang aman, bermartabat, berkeadaban, ramah perempuan dan anak, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.