MUI Hadir Menjawab Kebutuhan Umat, Bukan Hanya Melalui Kegiatan Rutin, Juga Melalui Gagasan Manfaat Nyata
Editor: Bangun Lubis –
PALEMBANG – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan periode 2026–2031, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., menegaskan pentingnya membangun organisasi ulama yang semakin terbuka, modern dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan, persoalan, pemikiran serta aspirasi umat dan masyarakat luas.
Didampingi Sekretaris Umum MUI Sumatera Selatan terpilih, Kiai Mahmudi, S.Ag., M.Si., bersama Supadmi menyampaikan bahwa kemajuan organisasi ke depan harus dibangun melalui kebersamaan, keterbukaan terhadap masukan serta kesediaan untuk mendengar berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Keduanya memiliki kesepahaman bahwa MUI harus semakin hadir dalam menjawab kebutuhan umat, bukan hanya melalui kegiatan rutin, tetapi juga melalui gagasan dan program yang memberikan manfaat nyata.
Menurut Supadmi, masukan dari para ulama dan masyarakat perlu dihimpun dan dikemas menjadi pemikiran serta program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. MUI sebagai rumah besar para ulama memiliki tanggung jawab untuk menjembatani berbagai pemikiran keislaman dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, kepemimpinan MUI Sumsel periode 2026–2031 akan berupaya melakukan pembenahan organisasi agar lebih dinamis dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Modernisasi tersebut bukan berarti meninggalkan prinsip syariat Islam, tetapi justru bagaimana nilai-nilai Islam dapat disampaikan dan diterapkan secara lebih relevan, intelektual dan kontekstual dalam kehidupan masyarakat.
Ke depan, pertemuan, diskusi dan forum pemikiran juga akan lebih banyak dilakukan. Forum tersebut diharapkan tidak hanya membahas persoalan internal keumatan, tetapi juga berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas, terutama dalam konteks pembangunan daerah.
Pembahasan dapat mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan, pembangunan manusia, kesejahteraan dan penguatan ekonomi umat, sosial kemasyarakatan, hingga persoalan kebangsaan. MUI juga diharapkan dapat menjadi ruang bertemunya pemikiran para ulama dengan kalangan akademisi, profesional, tokoh masyarakat dan generasi muda.
Dalam konteks keagamaan, perluasan pemikiran mengenai syariat Islam juga menjadi bagian penting. Syariat tidak hanya dipahami dalam ruang yang sempit, tetapi dikaji secara lebih luas, mendalam dan intelektual sehingga mampu memberikan jawaban terhadap perkembangan kehidupan masyarakat modern.
Dengan pendekatan tersebut, MUI Sumsel diharapkan dapat melahirkan pemikiran keislaman yang tetap berakar kuat pada Al-Qur’an dan Sunnah, namun mampu berdialog dengan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi serta dinamika sosial masyarakat.
Kesepahaman antara Ketua Umum dan Sekretaris Umum terpilih menjadi modal penting untuk membangun MUI Sumsel yang lebih solid. Keduanya berpandangan bahwa organisasi akan kuat apabila seluruh elemen di dalamnya dapat bekerja bersama, saling menghargai perbedaan pemikiran dan menempatkan kepentingan umat sebagai tujuan utama.
MUI Sumsel juga diharapkan tidak berhenti sebagai lembaga yang memberikan pandangan keagamaan, tetapi berkembang menjadi pusat pemikiran dan rujukan umat dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Dari forum-forum diskusi yang terbuka dan konstruktif itulah diharapkan lahir gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi program nyata.
Dengan demikian, MUI Sumsel periode 2026–2031 ingin membangun wajah organisasi yang lebih modern dalam tata kelola, terbuka dalam menerima masukan, kuat dalam prinsip syariat, serta responsif terhadap persoalan masyarakat.
Pada akhirnya, kemajuan MUI bukan semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa besar gagasan, pemikiran dan program yang dilahirkan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat dan masyarakat Sumatera Selatan secara luas.
Semangat itulah yang ingin dibangun oleh kepemimpinan baru MUI Sumsel: menghimpun pemikiran, memperluas dialog, memperkuat syariat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat serta masyarakat.