Lewati ke konten utama
Jumat, 2 Oktober 2026 / 20 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
MUI Pusat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi serta Kunjungan Kerja ke MUI Provinsi Banten, Dorong Penguatan Tata Kelola Kelembagaan
Banten

MUI Pusat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi serta Kunjungan Kerja ke MUI Provinsi Banten, Dorong Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

MUI Pusat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi serta Kunjungan Kerja ke MUI Provinsi Banten, Dorong Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

/ 19 Rabiul Akhir 1448 H 2 menit baca

Serang, 1 Oktober 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Provinsi Banten Tahun 2026, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kunjungan kerja Koordinator Wilayah (Korwil) MUI dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program MUI Provinsi Banten.

Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan MUI Provinsi Banten, Tim Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat, serta Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten. Kegiatan dibuka oleh Gubernur Banten yang diwakili Kepala Biro Setda Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Prof. Dr. K.H.E. Syibli Syarjaya, L.ML., M.M., dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai instrumen pengendalian sekaligus pembelajaran terhadap pelaksanaan program organisasi.

Menurutnya, monev tidak hanya berfungsi untuk melihat capaian program, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran guna mengetahui sejauh mana program yang telah dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan monev menjadi bagian dari upaya membangun keseragaman dan kesinambungan pelaksanaan program MUI di 37 provinsi. Kehadiran MUI Pusat di daerah diharapkan dapat memberikan pengawasan, evaluasi, sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan program di tingkat wilayah.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. K.H. A. Bazari Syam, M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan monitoring dan evaluasi dapat menjadi pijakan bagi MUI Provinsi Banten untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas organisasi.

“Harapan kami, kegiatan monev ini dapat memberikan pijakan untuk terus melakukan perbaikan. Kami berharap Tim MUI Pusat untuk terus mengarahkan dan membimbing kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Monev MUI Pusat yang diwakili Dr. H. Aminudin Yakub, M.A., selaku Wakil Sekjen Bidang Fatwa, menjelaskan bahwa kegiatan monev kali ini sekaligus menjadi bagian dari kunjungan kerja MUI Pusat ke daerah.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kunjungan tersebut juga menjadi sarana penyampaian informasi dan sosialisasi berbagai program MUI Pusat kepada jajaran MUI di daerah.

Salah satu informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan program Wajib Halal Oktober (WHO), khususnya mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang termasuk dalam ketentuan dan diperdagangkan di Indonesia.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, MUI Pusat dan MUI Provinsi Banten diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap program yang telah dilaksanakan, serta meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas dan program MUI di tingkat daerah.

BAGIKAN: