Lindungi Anak dari Kekerasan, KemenPPPA Gandeng MUI Perkuat Pendidikan Ramah Anak
Lindungi Anak dari Kekerasan, KemenPPPA Gandeng MUI Perkuat Pendidikan Ramah Anak
JAKARTA, MUI Digital — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, saat memberikan sambutan pada Seminar Penguatan Institusi Pendidikan yang Ramah Anak di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Rini mengatakan, kolaborasi antara Kemen PPPA dan MUI merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, kehidupan anak sehari-hari berlangsung di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga lingkungan publik.
Karena itu, upaya menciptakan lingkungan yang ramah anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Bagaimana tentunya wujudkan satuan pendidikan yang ramah anak ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh guru atau sekolah saja, tapi ini perlu kolaborasi antara orang tua, keluarga, dan masyarakat di luar sekitar,” ujar Rini.
Ia menegaskan, lingkungan pendidikan yang ramah anak harus berjalan beriringan dengan pola pengasuhan yang positif di dalam keluarga.
Sekolah yang telah menerapkan lingkungan ramah anak, kata dia, tidak akan optimal apabila anak justru kembali mendapatkan pola pengasuhan yang keras di rumah.
“Apabila sekolahnya telah mewujudkan ramah anak, kemudian anak dididik dengan iklim positif, tapi kembali ke rumah dididik dengan cara-cara kekerasan, tentunya ini tidak akan optimal,” katanya.
Karena itu, Rini memandang pendidikan ramah anak bukan sekadar pendekatan dalam proses pendidikan, melainkan bagian dari amanah bersama.
Menurutnya, nilai-nilai agama juga mengajarkan pentingnya kasih sayang dan penghormatan terhadap kehidupan.
Rini menjelaskan, upaya pemenuhan hak anak perlu mencakup berbagai bentuk pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan berbasis keagamaan dan sosial.
Menurutnya, perhatian terhadap pemenuhan hak anak juga perlu menjangkau berbagai bentuk pendidikan yang ada di masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, keluarga, pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, serta anak itu sendiri sebagai subjek pembangunan.
“Yang bertanggung jawab adalah orang tua dan keluarga. Jadi apabila orang tua dan keluarga sudah mampu untuk mengasuh anak-anak dengan lebih baik, maka pemerintah juga berkewajiban memberikan pelayanan dan tempat konsultasi yang layak bagi keluarga bagaimana mengasuh anak-anak,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman telah berjalan.
Menurutnya, berbagai program yang dikembangkan pemerintah memiliki titik temu dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang positif bagi anak.
Ia menilai semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menempatkan rahmah atau kasih sayang sebagai bagian penting dalam kehidupan.
“Islam mengajarkan rahmah, kasih sayang. Islam mengajarkan kebaikan dan keindahan manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rini mengatakan, pendidikan yang ramah anak tidak hanya berkaitan dengan fasilitas maupun kebijakan sekolah.
Hal tersebut juga tercermin dalam cara orang dewasa memperlakukan anak, termasuk bagaimana guru berbicara, membangun budaya sekolah, dan merespons kesalahan yang dilakukan anak.
Menurutnya, ketika anak melakukan kesalahan, pendekatan yang diberikan tetap harus mengedepankan penghormatan dan kasih sayang.
“Kesalahan anak itu dengan penghormatan dan kasih sayang adalah yang paling penting. Kita harus mencintai dan menghormati,” katanya.
Rini juga mengingatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian bersama. Ketika anak mengalami persoalan di lingkungan keluarga, misalnya, mereka dapat mencari ruang lain di luar rumah.
Namun, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan risiko baru apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Karena itu, ia menilai perlindungan anak membutuhkan kerja bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kami membutuhkan Majelis Ulama Indonesia sebagai mitra strategis kami bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan tentu saja anak-anak itu sendiri sebagai subjek pembangunan,” ucap Rini.
Rini berharap seminar tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam menciptakan satuan pendidikan yang ramah anak.
Ia berharap sinergi antara Kemen PPPA dan MUI dapat terus diperkuat melalui berbagai program dan praktik baik di lapangan.
“Ketika nilai agama, prinsip hak anak, kekuatan keluarga, kualitas pendidikan, dan kehidupan bernegara kita satukan, maka kita tidak hanya membangun sekolah yang ramah anak atau satuan pendidikan yang ramah anak, tapi kita sedang membangun peradaban yang ramah anak,” tegasnya.
Menurut Rini, kolaborasi tersebut perlu bergerak dari kebijakan menuju pelaksanaan nyata. Praktik-praktik baik yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat berkembang menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.
“Dari kebijakan menjadi kerja nyata, dari kebijakan menjadi praktik baik yang akan kita lakukan bersama, dan dari praktik baik tentunya akan menjadi budaya yang terbangun di masyarakat kita,” pungkasnya.