Lewati ke konten utama
Kamis, 17 September 2026 / 5 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
MUI Banten Soroti Maraknya Bullying, Ingatkan Larangan Mengolok-olok dalam Al-Qur’an.
Banten

MUI Banten Soroti Maraknya Bullying, Ingatkan Larangan Mengolok-olok dalam Al-Qur’an.

MUI Banten Soroti Maraknya Bullying, Ingatkan Larangan Mengolok-olok dalam Al-Qur’an.

/ 4 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca

KOTA SERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyoroti darurat kasus perundungan (bullying) pada anak melalui sarasehan bertajuk “Penguatan Ketahanan Keluarga dan Institusi Pendidikan Keagamaan yang Ramah Anak”. Acara yang dimoderatori dengan apik oleh Ketua LSBPI MUI Banten, Drs. H. Damanhuri, M.Si., Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI-MUI) Banten ini digelar di Aula MUI Provinsi Banten, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini membedah isu bullying dari tiga sudut pandang krusial: agama, pola asuh keluarga, dan kesehatan.

Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc., M.A., yang membuka acara sekaligus menyampaikan materi tentang penguatan ketahanan keluarga dan bullying dalam persepktif al-Qur’an menjelaskan bahwa sarasehan ini merupakan rangkaian awal (pembuka) dari kegiatan Pra-Musyawarah Daerah ke-VI MUI Banten yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Desember 2026 bertempat di Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Kota Tangerang. Rangkaian ini juga akan bersambung dengan kegiatan Sarasehan Respon Tokoh Agama dalam merespon Isu-Isu Keagamaan di Media Sosial tentang LGBT, Integrasi Nasional dan Etika Bermedsos pada awal bulan Oktober dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Bahtsul Masail Komisi Fatwa, dan Istigotsah dan Doa Bersama menjelang pelaksanaan MUSDA VI.

Dalam pemaparan materinya, Endang menyoroti kasus kekerasan pada anak yang kini berada di tahap mengkhawatirkan, dengan temuan kasus bullying yang nyaris tersebar merata di setiap kabupaten/kota. Mengantisipasi hal ini, Sekretaris Umum mengingatkan kembali pandangan Islam mengenai larangan keras menghakimi atau mengolok-olok orang lain.

Hal ini secara tegas diatur dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk”.

Menurutnya, untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kita membutuhkan dua pilar utama: pertama, Keluarga sebagai Madrasatul Ula: Ketahanan keluarga harus diperkuat. Orang tua harus hadir memberikan ruang dialog, kasih sayang, dan perhatian, agar anak tidak menjadi pelaku atau korban perundungan di luar rumah. Kedua, Jadikan sekolah atau pesantren sebagai tempat aman (safe space). Para asatidz, kiai, dan guru harus memiliki sistem mitigasi perundungan yang kuat. Institusi keagamaan harus menjadi tempat di mana anak-anak merasakan indahnya Islam, bukan tempat yang mewariskan trauma.

Dalam sesi berikutnya, Ketua MUI Banten Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) yang juga Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Prof. Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., menekankan bahwa hulu dari pencegahan perundungan adalah pendidikan informal di dalam keluarga. Pendidikan ini bahkan sudah terbentuk sejak anak berusia 9 bulan di dalam kandungan. Menurut Prof. Iin, sosok ibu memegang peranan sangat dominan dalam mewarnai karakter anak. Ia menjelaskan bahwa perilaku bullying sering kali menjadi cara anak untuk menunjukkan jati diri akibat mencontoh konflik yang terjadi di rumah.

“Dalam kehidupan rumah tangga pasti ada konflik. Namun, jika anak dipaparkan pada kekerasan, mereka akan mencontoh orang tuanya dan membawanya ke sekolah dalam bentuk bullying verbal maupun non-verbal. Oleh karena itu, orang tua wajib menjadi teladan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, pemateri ketiga adalah Sri Mulyani, A.Md.Keb., SKM., MKM., Anggota Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (LKKM) MUI Banten yang melihat penguatan keluarga dan bullying dari perspektif kesehatan, menjelaskan bahwa bullying memiliki korelasi yang kuat dengan kondisi stres psikologis. Stres yang dialami pelaku maupun korban dapat mengganggu sistem saraf hingga memicu naiknya asam lambung.

Untuk memutus rantai perundungan, Sri menekankan dua langkah preventif di lingkungan sekolah yaitu Pemenuhan Gizi Seimbang dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah untuk memastikan kesehatan fisik dan mental anak tetap stabil. Langkah kedua adalah Penegakan Aturan Cegah Bullying dengan mewajibkan setiap institusi pendidikan memiliki regulasi ketat untuk mencegah dan menindak segala bentuk perilaku perundungan.

slot gacorhttps://kencang77-on.com/https://kencang77.net/
BAGIKAN: