50 Tahun MUI: Khidmat, Kerukunan, dan Kemitraan untuk Negeri
Oleh: Admin MUI
Oleh:
Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI*
Lima puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Majelis Ulama Indonesia telah berkhidmat untuk umat, bangsa, dan negara selama setengah abad, dan pengabdian ini tidak boleh berhenti. MUI harus terus maju menjalankan perannya yang hakiki, yaitu sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah).
Sebagai khadimul ummah, banyak hal yang telah kita lakukan. MUI berperan penting dalam menjaga akidah umat dari paham-paham yang menyimpang, melindungi umat dari fatwa-fatwa yang nyeleneh atau terlalu keras, serta menjaga umat dari hal-hal yang tidak halal, baik dalam makanan, minuman, maupun muamalah yang tidak syar'i. Namun, ada satu hal yang masih terus perlu dimantapkan dan dijaga: menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan.
Bahaya Perselisihan Ulama
Sejarah mencatat, perpecahan para pemuka agama melahirkan perpecahan umat. Syekh Nawawi menggambarkan fenomena tiap tokoh agama ingin menjadi pemimpin sendiri, merasa paling benar, dan menolak yang lain. Fakhrur Razi pun menilai banyak ulama di zamannya lebih mementingkan klaim kebenaran masing-masing.
Hari ini, ancaman itu makin terasa. Bukan hanya di level negara, tetapi hingga ke tingkat kampung, pesantren, bahkan ormas. Masing-masing ingin menjadi “raisan” atau pemimpin tunggal. Hilangnya konektivitas di antara ulama bisa melahirkan jurang perselisihan yang berbahaya. Karena itu, menjaga kerukunan ulama adalah kunci menjaga kerukunan umat.
MUI sebagai Mitra Pemerintah
Selain menjadi pelayan umat, MUI juga sejak awal memposisikan diri sebagai mitra pemerintah. Mitra yang jujur (shadiq): mendukung bila program pemerintah benar dan bermanfaat, namun juga meluruskan bila ada kekeliruan.
Mendukung program pemerintah bukan berarti menjadi “antek pemerintah”. Justru itulah bentuk nyata khidmat MUI kepada umat. Misalnya program perumahan rakyat— itu bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan bagian dari kewajiban agama: memenuhi kebutuhan dasar umat, termasuk sandang, pangan, dan papan. Dalam fikih disebut fardu kifayah: kewajiban kolektif menanggulangi kelaparan, kemiskinan, dan ketiadaan tempat tinggal.
Dengan demikian, mendukung program perumahan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan adalah bagian dari pengamalan agama, bukan semata politik.
Prinsip Bermitra: Bantuan dan Luruskan
Kemitraan MUI dengan pemerintah memuat dua prinsip: ianatan wa takwiman— membantu dan meluruskan. Membantu dengan pernyataan, kegiatan, bahkan doa. Meluruskan dengan cara yang santun, bukan nyinyir, melainkan tausiah. Tausiah adalah nasihat dari yang mencintai kepada yang dicintai. Dengan demikian, kritik MUI kepada pemerintah harus bernuansa kasih sayang, bukan permusuhan.
Sebagaimana Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata: “Jika aku benar, bantulah aku; jika aku salah, luruskan aku.” Itulah hakikat hubungan mitra yang jujur: mendukung yang benar, meluruskan yang keliru.
Doa untuk Penguasa
Ulama terdahulu menekankan pentingnya doa bagi pemimpin. Hasan al-Bashri pernah berkata: “Jika aku memiliki doa yang pasti dikabulkan Allah, akan aku tujukan untuk penguasa. Sebab dengan kebaikan penguasa, banyak hal bisa diperbaiki.”
Maka, MUI bukan hanya mitra dalam program, tetapi juga mitra dalam doa. Memohon agar para pemimpin diberi petunjuk dan kemampuan memperjuangkan kemaslahatan rakyat.
Arus Baru Ekonomi Indonesia
Dalam bidang ekonomi, MUI telah meluncurkan Arus Baru Ekonomi Indonesia (ABI), yang menekankan pembangunan dari bawah, bukan semata mengandalkan teori trickle down. Fakta membuktikan, pertumbuhan dari atas seringkali tak menetes ke bawah. Karena itu, MUI mendorong ekonomi berbasis umat, UMKM, dan sektor riil, agar kesejahteraan merata.
Membangun SDM Mursyidun
Tantangan lain adalah menyiapkan mursyidun— para pembimbing umat. Mereka harus memiliki kapasitas ilmu yang komprehensif. Seorang mursyid harus mampu memahami realitas masyarakat, membedakan mana saatnya bersikap tegas, mana saatnya lembut. Tanpa kesiapan itu, ia justru bisa menyesatkan: menyuruh kepada yang mungkar, atau mencegah dari yang ma'ruf.
Ulama yang belum siap, ibarat burung dengan sayap lemah: bila dipaksa terbang, ia akan jadi santapan elang dan serigala. Karena itu, pembinaan SDM ulama harus diperkuat agar mereka mampu menghadapi tantangan zaman.
Penutup: 50 Tahun MUI
Lima puluh tahun perjalanan MUI adalah momentum untuk meneguhkan khidmat. Baik sebagai pelayan umat, maupun sebagai mitra pemerintah yang jujur. Menyokong yang benar, meluruskan yang keliru, dengan cara santun.
Semoga MUI terus menjadi penopang kerukunan, penguat ukhuwah, dan penjaga keutuhan bangsa.
*Disarikan dari Pidato Milad MUI ke-50, di Jakarta, 26 Juli 2025.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.