Tim Hisab Rukyat: Hilal 1 Syawal 1447 H Belum Memenuhi Kriteria Visibilitas
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Anggota tim hisab rukyat, Cecep Nurwendaya, memaparkan secara rinci posisi hilal dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah yang digelar di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026).
Dalam paparannya, Cecep menjelaskan bahwa secara astronomis konjungsi (ijtimak) terjadi pada pukul 08.23 WIB. Namun, pada saat matahari terbenam, posisi hilal di Indonesia masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Ia menyebutkan, tinggi hilal di wilayah Indonesia saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 M rukyat berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara itu, nilai elongasi yakni jarak sudut antara bulan dan matahari berada di kisaran 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Baca juga: Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis Bakal Hadiri Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H
“Sebagian wilayah seperti Aceh memang sudah mencapai tinggi hilal di atas 3 derajat. Tetapi seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat,” jelasnya.
Cecep menegaskan bahwa penentuan visibilitas hilal tidak cukup hanya berdasarkan ketinggian, tetapi juga harus memenuhi elongasi. Hal ini karena elongasi berkaitan langsung dengan ketebalan cahaya hilal.
“Semakin besar elongasi, hilal semakin tebal dan semakin mungkin terlihat. Jika elongasi belum mencapai batas minimal, maka hilal akan sangat tipis dan sulit dirukyat,” ujarnya.
Baca juga: Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat, Sekjen MUI: Jika Terdapat Perbedaan Perlu Disikapi Tasamuh
Di Jakarta, lanjutnya, tinggi hilal saat matahari terbenam tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi sekitar 5,7 derajat dan umur hilal kurang dari 10 jam. Dengan iluminasi hanya sekitar 0,2 persen, kondisi hilal sangat tipis sehingga peluang terlihat hampir tidak ada.
Ia juga menjelaskan bahwa secara global terdapat perbedaan posisi hilal, di mana di beberapa wilayah dunia hilal sudah memenuhi kriteria, sementara di Indonesia belum. Hal ini memungkinkan terjadinya perbedaan awal Syawal di beberapa negara.
Berdasarkan kriteria yang disepakati MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, maka secara hisab Indonesia belum memenuhi syarat imkan rukyat.
Dengan demikian, secara perhitungan, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Meski begitu, Cecep menegaskan bahwa hisab bersifat informatif. Penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia sebagai bentuk verifikasi, yang kemudian akan diputuskan dalam sidang isbat oleh pemerintah.
“Secara prediktif, hilal pada hari ini sangat sulit untuk dapat diamati karena posisinya masih berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, K.H. Abdullah Jaidi menyampaikan pandangan yang sejalan dengan paparan tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun secara hisab ketinggian hilal di wilayah barat Indonesia seperti Aceh telah mencapai sekitar 3 derajat, namun nilai elongasinya masih berada di bawah ketentuan, yakni di kisaran 5,8 hingga 6,1 derajat.
“Oleh sebab itu, kita tetap menunggu hasil rukyatul hilal, karena panutan kita adalah imkanur rukyat. Hisab harus kita cocokkan dengan hasil rukyat di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jika terjadi perbedaan di kalangan ahli hisab, maka keputusan pemerintah menjadi rujukan utama.
“Iza ikhtalafu ahlil hisab fa amrus sultan, jika terjadi perbedaan, maka keputusan berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, yang wajib kita ikuti,” tegasnya.
Dengan demikian, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia yang akan diputuskan dalam sidang isbat oleh pemerintah.