Sekjen MUI Apresiasi Upaya Pemerintah Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel
Miftahul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi upaya pemerintah dalam membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel.
Dia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak masyarakat di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Alhamdulillah, kita terus mendorong agar kehadiran negara mampu melindungi warganya di mana pun dan kapan pun,” ujar Buya Amirsyah, kepada MUI Digital di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dia menilai, negara harus tampil di garis terdepan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat menjalankan misi kemanusiaan universal secara aman dan bermartabat. Menurutnya, fungsi negara bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Negara harus lebih terdepan memberikan jaminan agar seluruh warganya dapat berkiprah menjalankan misi kemanusiaan universal,” katanya.
Buya Amirsyah menjelaskan, terdapat sejumlah fungsi utama negara yang harus dijalankan secara bersamaan. Pertama, negara memiliki fungsi mengatur kehidupan masyarakat dan mencegah bentrokan sosial demi terciptanya stabilitas nasional.
Kedua, negara wajib melindungi warga dan wilayahnya dari berbagai ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Ketiga, negara harus menjalankan fungsi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan ekonomi yang berkeadilan.
“Negara harus mengupayakan kehidupan rakyat yang adil dan makmur. Ini mencakup pengelolaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sumber daya alam,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya fungsi keadilan melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Menurutnya, lembaga peradilan harus menjadi garda utama dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar setiap warga negara memperoleh perlindungan hak secara setara,” tegasnya.
Buya Amirsyah juga mengingatkan pentingnya fungsi pertahanan negara di tengah meningkatnya tantangan global, termasuk ancaman nonmiliter seperti perang informasi, krisis pangan, hingga disrupsi teknologi.
“Fungsi pertahanan bukan hanya menjaga dari ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu kedaulatan dan persatuan bangsa,” kata dia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungannya membebaskan 9 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka tergabung dalam Global Sumud Flofilla 2.0 dan sempat ditahan oleh militer Israel.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (21/5/2026).
Sugiono mengungkapkan, 9 WNI saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.
Baca juga:MUI Bentuk Crisis Center untuk Bebaskan 9 Aktivis Kemanusiaan dari Penculikan Israel
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah merasa bersyukur 9 WNI yang ditahan militer Israel sudah dibebaskan.
Sugiono mengungkapkan, perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada kapal Global Sumud Flotilla 2.0.
Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
"Serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," ujarnya.
Sugiono menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam keras kepada Israel atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Baca juga:6 Poin Taujihat MUI Dorong Keseriusan Penanganan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Sugiono menambahkan, tindakan Israel yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.
"Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat. Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini," sambungnya.
Kemlu juga menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPR RI, yang terhormat, serta semua pihak yang tidak mungkin kami bisa sebut satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat. Semua pihak sudah berupaya sehingga saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apapun," tulis Kemlu.(Sadam)