Sejarah Baru, Raja Salman Resmi Beri Ruang Bagi Perempuan di Ajang Kompetisi Al-Qur’an Internasional
Dhea Oktaviana
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital - Arab Saudi kembali mencatat langkah bersejarah dalam dunia Islam. Dalam siaran resmi Saudigazette.com disebutkan bahwa Raja Salman bin Abdulaziz, resmi menyetujui penambahan kategori khusus perempuan dalam Kompetisi Al-Qur’an Internasional Raja Abdulaziz ke-46 untuk hafalan, tilawah, dan juga tafsir Al-Qur’an.
Keputusan penting ini menjadi titik balik dalam sejarah panjang kompetisi bergengsi yang digelar di Masjidil Haram, Makkah, sejak tahun 1399 Hijriah. Saat ini perempuan akan mendapat ruang lebih luas untuk tampil dan bersaing di ajang Al-Qur’an tingkat internasional yang tentunya akan menjadi sorotan dunia, khususnya dunia Islam.
Persetujuan Raja Salman ini diberikan berdasarkan rekomendasi dari Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Syekh Abdullatif Al-Sheikh, yang juga bertindak sebagai pengawas umum kompetisi Al-Qur’an lokal dan internasional. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Arab Saudi terus mendorong inklusivitas serta memperluas partisipasi generasi muda Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dalam syiar Al-Qur’an di tingkat global.
Baca juga: Arab Saudi Punya Program Spesial untuk Gali Potensi Talenta Nasional
Tak hanya menambah kategori baru, keputusan tersebut juga mencakup penyelenggaraan upacara penutupan kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Rabiul Awwal 1448 Hijriah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Al-Sheikh mengungkapkan rasa terimakasih yang mendalam kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas dukungan besar mereka terhadap berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan Al-Qur’an dan penyebaran nilai-nilainya ke seluruh dunia.
Baca juga: Pertemuan Erdogan dan Pangeran Faisal di Ankara: Kesepakatan Apa yang Disiapkan Turki–Saudi?
Menurutnya, penambahan kategori perempuan bukan sekadar perubahan teknis dalam perlombaan, melainkan cerminan pandangan besar kepemimpinan Saudi terhadap posisi perempuan sebagai pilar fundamental dalam pembangunan masyarakat. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen kerajaan untuk mempererat hubungan generasi muda dengan Al-Qur’an, mendorong mereka menghafal, memahami, dan mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.