Peserta Pelatihan Nazir LW MUI Diajak Sukseskan Gerakan Wakaf Nasional
Sadam Al Ghifari
Penulis
Junaidi
Editor
Bogor, MUI Digital – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) menggelar Pelatihan Nazir Wakaf Berbasis Kompetensi.
Kegiatan hasil kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Lembaga Profesi Profesi (LPP), dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Bogor.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola wakaf atau nazir, agar mampu mengelola aset wakaf secara profesional, transparan, dan produktif sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada sesi penutupan, Ketua Lembaga Wakaf MUI, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa para peserta yang telah mengikuti pelatihan dan lulus uji kompetensi sebagai nazir wakaf profesional tersertifikasi memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan gerakan wakaf di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi forum refleksi dan silaturahmi untuk memperkuat komitmen para nazir dalam menjalankan amanah pengelolaan wakaf.
Baca juga: Sekjen MUI: Peningkatan Wakaf Harus Disertai dengan Penguatan SDM
“Pada sesi penutupan ini sekaligus menjadi forum refleksi bagi para nazir wakaf profesional yang baru saja lulus dari uji kompetensi. Mereka ditantang untuk membuat kontrak kinerja dalam rangka mensukseskan Gerakan Wakaf,” ujar Ahmad Zayadi dalam sambutannya, Ahad (8/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini, potensi wakaf di Indonesia masih belum tergarap secara optimal.