Oleh Dr Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI
JAKARTA— Banyak yang bertanya kepada saya, apa sih manfaatnya debat? Dan apa dasarnya melakukan debat? Pertanyaan ini sederhana, akan tetapi penting untuk di cermati, terlebih di tahun Politik 2024 agar umat dan bangsa tercerahkan dengan memperkuat literasi, sosialisasi dan edukasi.
Sebelum menjawab pertanyaan ini ada baiknya memaknai debat yang baik dan benar dengan merujuk Alquran dan hadits serta ulama sehingga terhindar dari berdebat kusir dan tidak menjadi berdosa.
Untuk itu bagi penyelenggara Pemilu dan semua pemangku kepentingan perlu memperkuat literasi kata "debat" bagi semua pihak dalam mempersiapkan debat yang lebih baik bagi calon pasangan calon Presiden 2024. Tujuannya agar tidak melanggar etika atau tidak, sopan, bahkan jangan sampai mencela atau melecehkan.
Oleh karena itu untuk memperoleh manfaat debat kita perlu memperkuat literasi yakni pertama, de·bat /débat/ yakni pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Bedanya, debat kusir yakni debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal. Kedua, ber·de·bat yakni bertukar pikiran tentang suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat.
Ketiga, men·de·bat yakni membantah pendapat orang lain dengan mengajukan alasan. Keempat, per·de·bat·an soal yang diperdebatkan; atau perbantahan. Kelima, mem·per·de·bat·kan yakni menjadikan bahan untuk berdebat (berbantah) memperbantahkan. Keenam, pen·de·bat yakni orang yang mendebat.