
Penempatan Berbasis Syarikah di Makkah Dinilai Penting agar Layanan Jamaah Optimal
15/05/2025 20:00 ADMINOleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigital dari Madinah, Arab Saudi
MAKKAH, MUI.OR.ID - Penempatan jamaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi dilakukan berbasis pada syarikah, bukan kelompok terbang (kloter). Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi menegaskan pendekatan ini dilakukan agar proses mobilisasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan optimal.
Untuk tahun ini, ada delapan Syarikah yang melayani amaah haji Indonesia, yaitu Al-Bait Guest yang melayani 35.977 jamaah, Rakeen Mashariq (35.090), Sana Mashariq (32.570), Rehlat & Manafea (34.802), Alrifadah (20.317), Rawaf Mina (17.636), MCDC (15.645), dan Rifad (11.283). Tujuannya, memudahkan pengendalian dan memperjelas koordinasi di lapangan, serta memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan optimal dan tertata.
“Penempatan jamaah berbasis Syarikah di Makkah pada tahun ini, sangat urgen dan penting untuk menyukseskan layanan jamaah saat puncak haji di Armuzna. Penempatan jamaah haji Indonesia di Makkah berbasis syarikah mempertimbangkan proses pergerakan dan layanan kepada jamaah saat di Armuzna,” sebut Muchlis M Hanafi di Madinah, Kamis (15/5/2025).
Jamaah haji Indonesia diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jamaah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Di kota Nabi, penempatan jamaah dilakukan tetap berbasis kelompok terbang atau kloter.
“Pemberangkatan jamaah dari Madinah ke Makkah dikelompokkan berbasis syarikah. Ketika akan pulang ke Tanah Air, mereka akan dikembalikan pada kloter awal saat berangkat,” papar Muchlis M Hanafi.
Untuk jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, mereka akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Dari bandara, jamaah diberangkatkan dengan bus berdasarkan syarikah sesuai basis penempatan hotel di Makkah.
“Layanan di Makkah berbasis syarikah ini linear dengan pola pergerakan jamaah dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta layanan di dalamnya. Sehingga pengelompokkan berbasis syarikah ini penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan puncak haji di Armuzna,” sebut Muchlis M Hanafi.
Disinggung terkait dampak pendekatan ini yang mengakibatkan ada sejumlah pasangan suami istri atau anak dan orang tua atau pendamping dengan lansia dan disabilitas yang terpisah karena beda Syarikah, Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya terus berusaha melakukan mitigasi agar implikasinya bisa diminimalisir.
Langkah yang dilakukan, kata Muchlis M Hanafi, antara lain melakukan identifikasi berbasis data terkait jamaah terdampak. Secara umum, jamaah yang tahun ini berangkat bersama pasanganya, tidak terpisah oleh pendekatan kloter berbasis syarikah. Demikian juga dengan anak dan orang tua atau disabilitas dengan pendampingnya, secara umum mereka tetap bersama atau tidak terpisah baik saat di Madinah maupun Makkah.
“Memang ada pasangan suami istri yang terpisah, orang tua yang terpisah dengan anaknya, serta ada juga beberapa jamaah disabilitas yang terpisah dengan pendampingnya. Ini terus kita mitigasi agar dampaknya bisa diminimalisir dan jamaah tetap nyaman dalam beribadah,” paparnya.
“Sebagai bagian dari proses mitigasi, hal ini juga kita bahas dengan pihak Arab Saudi agar bisa didapat solusi terbaik,” sambungnya.
Muchlis M Hanafi memastikan, seluruh jamaah, termasuk yang terpisah karena beda syarikah, tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya. Saat ini, tercatat ada 92.437 jamaah yang sudah terbang ke Madinah dalam 235 kelompok terbang (kloter). Dari jumlah itu, ada 65 kloter dengan 25.547 jamaah yang sudah berangkat dari Madinah dan tiba di Makkah.
“PPIH telah mendistribsukan lebih dari 2 juta boks katering yang diberikan kepada jamaah haji. Sekitar 1,578 juta boks dibagikan di Madinah dan 476 ribu boks dibagikan di Makkah,” sebut Muchlis M Hanafi.
“Sajian katering bercita rasa nusantara ini diantarkan ke jamaah sesuai waktu penyajian untuk dinikmati bersama oleh jamaah, termasuk pasangan suami istri, orang tua dan anaknya, serta disabilitas dan lansia bersama para pendampingnya,” tandasnya.
(Tim MCH ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: Syarikah, Haji, Ibadah Haji, Arab Saudi