Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Bertepatan dengan Rabu 27 Mei 2026
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriyah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat, disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dan dengan demikian, Hari Raya Idul Adha10 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Rabu 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H di Jakarta, Ahad (17/5/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menerima laporan hasil rukyatulhilal dari 88 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Labuhan oleh dua perukyat, yakni KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi.
“Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh pertama, KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi di Kabupaten Labuhan dan telah disumpah oleh Dr Tommy Asram, SH MH, Hakim Pengadilan Agama Labuhan,” ujar Menag.
Baca juga: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Qurban yang Sehat? Berikut Penjelasan Pakar Peternakan
Menag menjelaskan, penetapan awal Dzulhijjah dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dipaparkan dalam seminar serta dibahas dalam sidang isbat bersama berbagai pihak terkait.
“Dengan dukungan data hisab dan kesaksian rukyat, laporan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal Dzulhijjah 1447 secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menag.
Menurut Menag, Sidang Isbat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi masyarakat Islam, para pakar falak dan astronomi, serta sejumlah instansi terkait.
Sebelum sidang isbat digelar, Kemenag lebih dahulu mengadakan seminar terbuka mengenai posisi hilal yang disiarkan melalui media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Baca juga: Simak Panduan Penyembelihan Qurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IPB
“Melalui seminar tersebut telah dipaparkan dasar-dasar penetapan awal bulan kamariah, baik dari sisi metode maupun prinsipnya, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama para narasumber mengenai hisab rukyat dan ilmu falak dalam berbagai sudut pandang,” ujar Menag.
Berdasarkan data hisab yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk.
Ketinggian hilal berkisar antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik, sedangkan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.
Menag berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah, puasa Arafah, Shalat Idul Adha, dan ibadah qurban.
Baca juga: Pakar: Tempat Penampungan Qurban Harus Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
“Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Hari Raya Idul Adha serta ibadah Qurban,” kata Menag.
Dia juga berharap momentum Idul Adha dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.
“Lebih dari itu, kita juga semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” ujar Menag.