Pemblokiran Grok Momentum Tegaskan Etika AI dan Perlindungan Akhlak Bangsa
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara fitur kecerdasan buatan Grok yang terintegrasi di platform X dinilai sebagai momentum penting untuk menegaskan etika kecerdasan buatan dan perlindungan akhlak bangsa di ruang digital.
Wakil Ketua Bidang Riset Digital Komisi Infokomdigi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ismail Fahmi PhD, menjelaskan pemblokiran tersebut dipicu oleh temuan penyalahgunaan fitur image generator Grok untuk memproduksi konten pornografi deepfake dengan menggunakan wajah warga negara Indonesia tanpa izin.
“Teknologi deepfake pornografi ini secara langsung menyerang kehormatan manusia. Wajah seseorang direkayasa dalam konten asusila yang sama sekali tidak pernah dia lakukan,” ujar Ismail kepada MUI Digital, Rabu (28/1/2026).
Dia menambahkan, dari hasil pemantauan riset digital, Grok dinilai memiliki pagar pengaman (safety guardrails) yang lemah dibandingkan teknologi AI generatif lainnya, sehingga membuka ruang luas bagi produksi konten terlarang.
Dalam kajian Komisi Infokomdigi MUI, kasus tersebut dianalisis menggunakan pendekatan maqashid syariah, khususnya prinsip hifz al-‘ird atau perlindungan kehormatan manusia.
“Islam menempatkan kehormatan sebagai hal yang wajib dijaga. Pornografi deepfake adalah bentuk fitnah visual yang merusak martabat seseorang dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat,” jelas ia.
Selain itu, Ismail Fahmi menegaskan relevansi kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.