Pantauan Siaran Ramadhan MUI Berdampak, Kekerasan Verbal dan Fisik di Program TV Menurun
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali melakukan pemantauan terhadap siaran Ramadhan di sejumlah stasiun televisi nasional.
Pemantauan ini bertujuan menjaga kualitas konten sekaligus mendorong terciptanya suasana yang kondusif selama bulan suci.
Wakil Ketua Komisi Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) MUI Prof Gun Gun Heryanto menjelaskan bahwa pemantauan siaran Ramadhan merupakan agenda rutin yang telah dilakukan selama 20 tahun.
Kegiatan ini berbasis riset akademik dengan pendekatan data untuk menilai kualitas tayangan.
“Ini adalah kerja akademik yang basisnya data. Kemudian tujuannya baik, untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif selama bulan Ramadhan sekaligus mendorong kualitas penyelenggaraan siaran Ramadhan agar lebih baik dari tahun ke tahun,” ujar Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Jakarta ini dalam pemaparan hasil pantauan 10 hari pertama Ramadhan pada acara Ekpose Publik Hasil Pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Temuan Pantauan Ramadhan MUI 10 Hari Pertama: Indikasi Pelanggaran Program Trans TV dan Trans7
Pada tahun ini, MUI melibatkan 32 pemantau yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi, serta unsur komisi dan badan lembaga di lingkungan MUI. Mereka memantau 16 stasiun televisi, dengan masing-masing stasiun dipantau oleh dua orang untuk menjaga objektivitas penilaian.
Pemantauan difokuskan pada program prime time, yakni tayangan menjelang berbuka puasa pukul 17.00–20.00 serta program sahur pukul 03.00–05.00.
Prof Gun Gun menjelaskan, hasil pemantauan menghasilkan tiga bentuk keluaran utama, yaitu apresiasi, evaluasi, dan rekomendasi.
“Output pemantauan ada tiga. Pertama apresiasi terhadap program yang menunjukkan peningkatan kualitas dari tahun ke tahun. Kedua evaluasi terhadap tayangan yang masih memiliki kekurangan. Ketiga rekomendasi, ini kemudian yang kita bisa sebut tujuan kita memantau, mengapresiasi, mengevaluasi, dan merekomendasikan perbaikan-perbaikan,” jelasnya.
Berdasarkan tren pemantauan lima tahun terakhir, MUI melihat adanya perbaikan dalam sejumlah aspek tayangan Ramadhan. Misalnya penurunan kasus kekerasan fisik dan kekerasan verbal dalam program televisi.
Selain itu, eksploitasi anak dalam tayangan Ramadhan pada tahun ini juga tidak ditemukan.
“Eksploitasi anak sekarang zero di temuan siaran Ramadhan. Kekerasan fisik juga turun signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Temuan Pantauan MUI: Nihil Eksploitasi Anak tapi Masih Ada Kekerasan Verbal
Meski demikian, MUI masih menemukan beberapa catatan, seperti kecenderungan kekerasan verbal dalam program komedi, serta beberapa kekeliruan dalam penulisan istilah keagamaan.
Prof Gun Gun menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya mendorong misi profetik media, yakni menghadirkan siaran yang tidak hanya menghibur tetapi juga membawa nilai dakwah dan edukasi bagi masyarakat.
“Media punya pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Karena itu, siaran Ramadhan diharapkan tidak sekadar hiburan, tetapi juga membawa misi dakwah dan nilai profetik,” ujarnya.
Hasil pemantauan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pemberian apresiasi kepada program-program televisi yang dinilai berkualitas dalam Anugerah Syiar Ramadhan.