MUI Dukung Gugatan Terhadap Israel di Mahkamah Internasional
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Konflik Israel dan Palestina menjadi perhatian publik yang tak berkesudahan. Pasalnya, sejak awal hingga saat ini, sudah banyak korban yang berjatuhan, selain itu, dampak dari konflik tersebut juga berimbas pada lumpuhnya infrastruktur di Gaza.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi dukungan penuh atas perlawanan publik terhadap konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina,
“Saat ini perlawanan yang dilakukan tidak saja dari lingkungan dalam Palestina, Hamas dan lainnya, tetapi sudah menjadi perlawanan publik secara global,” hal itu disampaikan oleh Prof Sudarnoto dalam kegiatan Diskusi MUI dan Dunia Islam di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Rabu, (10/1/2024).
“Berita terbaru yang sampai saat ini masih hangat adalah Afrika Selatan sudah mengajukan kasus kejahatan perang Israel ke Internasional Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC),” imbuhnya.
Saat ini, sudah banyak negara yang memberikan perhatiannya kepada palestina. Hal tersebut dilakukan karena konflik yang terjadi di antara keduanya dianggap merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak berkesudahan.
“Menteri Luar Negeri (Menlu) sudah membuat pernyataan mendukung, dan MUI sejak awal sudah berteriak juga ‘seret Israel’. Negara Israel itu diseret, termasuk para pejabat tinggi, Benjamin Netanyahu beserta kawan-kawannya diseret di ICC,” kata Prof Sudarnoto.
Diketahui, dukungan kepada Palestina juga sering dilakukan dalam sidang-sidang multilateral.