MUI dan Kementerian Koperasi Tandatangani MoU tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital-Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Koperasi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.
Penandatanganan MoU ini oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, implementasi dari kerja sama ini adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergilir (LPDB) Koperasi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.
"Kemudiaan juga nanti kita akan bekerja sama dengan MUI untuk memperkuat konsentrasi kegiatan dalam konteks dakwah ekonomi ini dalam sektor riil," kata Ferry Juliantono usai penandatanganan MoU kepada wartawan.
Ferry mengajak ormas Islam yang bernaung di MUI untuk mulai membangun kekuatan ekonomi di sektor riil melalui koperasi. Kementerian Koperasi juga berencana membuat Institut Koperasi Indonesia yang akan bisa menjadi tempat mencetak manajer modern dan andal.
Baca juga: 3 Jenazah Prajurit TNI Tertembak Israel Tiba di Indonesia, MUI: Mereka Syuhada, PBB Harus Bersuara
"Nanti bisa kita tempatkan juta termasuknya di koperasi-koperasi yang akan kita dirikan di pondok-pondok pesantren atau koperasi-koperasi masjid yang dimiliki oleh MUI beserta dengan jajaran ormas-ormas Islam di bawahnya," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyambut baik kerja sama MUI dengan Kementerian Koperasi tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.