Ketua MUI Prof Asrorun Ni'am Apresiasi BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi wacana peningkatan status Badan Penyelenggaraan (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wacana ini kabarnya sudah disepakati oleh DPR-RI dan pemerintah. Kemudian, akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 26 Agustus 2026.
"Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh kepada MUIDigital, Ahad (24/8/2025).
Prof Ni'am, begitu akrab disapa, berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan lebih mengoptimalkan peran negara dalam menjalankan tugas pelayanan dalam penyelenggaraan haji.
Selain itu, lanjutnya, menjamin umat Islam yang wajib haji dapat melaksanakan kewajibannya secara baik, terpenuhi syarat rukun, serta terlayani sarana-prasarana untuk ibadah dengan baik.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa kegamaan terkait ibadah haji," kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Prof Ni'am menekankan adanya sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dan MUI, khususnya dalam penyelenggaraan haji.
"Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang jadi pedoman bagi kementerian," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA-IPNU) ini mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah melakukan kordinasi dengan Kementerian Agama.
Prof Ni'am menilai kordinasi tersebut penting dilakukan terkait dengan pelaksanaan pembinaan jamaah haji, terutama pascapelaksanaan haji, terkait transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.
"Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan," tutupnya. (Sadam, ed: Nashih)