Kerja Sama MUI-Kemenkop Ciptakan Ekosistem Ekonomi Inklusif dan Berkeadilan
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan Menteri Koperasi Ferry Julianoto menandatangani MoU tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat lewat Koperasi. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Kiai Cholil menjelaskan, penandatanganan ini karena MUI dan Kementerian Koperasi bersepakat menjalin kerja sama dalam menggerakkan ekonomi umat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
"MUI sebagai representatif moral-keagamaan umat, dan Kementerian Koperasi sebagai penggerak sektor riil, bersinergi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," kata Kiai Cholil.
Menurutnya, MoU ini menegaskan pentingnya perubahan paradigma umat Islam yang selama ini cenderung menjadi konsumen, menuju posisi sebagai produsen.
"Koperasi itu harus berjamaah dari anggota-anggotanya yang berdaya, kemudian menjadi sebuah kekuatan," sambungnya.
Baca juga: Respons Antusiasme Publik, Kedubes Iran Buka Akses Donasi Resmi untuk Rekonstruksi dan Rehabilitasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, implementasi dari kerja sama ini adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergilir (LPDB) Koperasi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.
"Kemudian juga nanti kita akan bekerja sama dengan MUI untuk memperkuat konsentrasi kegiatan dalam konteks dakwah ekonomi ini dalam sektor riil," kata Ferry Juliantono usai penandatanganan MoU kepada wartawan.