Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Irwasum Polri Sebut Sinergi MUI dengan Penegak Hukum Lahirkan Legitimasi Moral yang Kuat

2 menit baca 287 dibaca
1000504547
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa sinergi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan aparat penegak hukum memiliki nilai yang sangat strategis.

Kolaborasi ini dinilai mampu melahirkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan kepercayaan sosial yang tinggi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Wahyu Widada saat mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Mudzakarah Hukum Nasional Komisi Hukum MUI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

"Apabila sinergi ini terus diperkuat, maka akan melahirkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya kuat secara regulatif, tapi juga memiliki legitimasi moral, kepercayaan sosial, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat," ujar Wahyu saat membacakan sambutan Kapolri.

Baca juga: Sangat Profetik, Menag Dukung Langkah MUI Beri Apresiasi bagi Tokoh Hukum Berprestasi

Dalam sambutannya, Irwasum menjabarkan bahwa dinamika lingkungan strategis saat ini berkembang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Mulai dari ancaman kejahatan siber, penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), hingga kejahatan lintas negara.

Di tingkat nasional, tantangan nyata yang dihadapi adalah masih adanya kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses dalam memperoleh keadilan.

Oleh karena itu, forum yang mengusung tema “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum Bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin” ini dinilai sangat relevan. Menurut Wahyu, ulama dan polisi memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga bangsa.

Lebih lanjut, Polri berkomitmen bahwa penegakan hukum saat ini tidak boleh lagi hanya sekadar mengedepankan aspek legal formal. Polri terus mendorong pendekatan yang lebih humanis, salah satunya lewat penerapan keadilan restoratif (restorative justice) bagi perkara-perkara yang menyentuh masyarakat kecil.

Baca juga: Wasekjen MUI: Di Tengah Hujatan Publik, Masih Banyak Penegak Hukum Baik yang tak Terlihat

"Negara hukum yang kita bangun harus mampu memastikan bahwa keadilan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga benar-benar hadir bagi kelompok dhuafa, masyarakat miskin, dan kaum rentan," tegasnya.

Irwasum menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para insan penegak hukum, baik individu maupun kelembagaan, yang menerima penghargaan dalam malam apresiasi tersebut. 

Forum ini diharapkan menjadi momentum bersama bagi ulama, penegak hukum, akademisi, dan pemerintah untuk membangun sistem hukum nasional yang adil dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.