Haikal Hasan: Halal itu 'For All', Simbol Makanan Elite dan Gaya Hidup Sehat Dunia
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital--Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa halal itu 'for all' bukan hanya urusan agama Islam.
"Jangan lupa bahwa undang-undang kita tertulis negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Wujud daripada Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah ketaatan kepada ajaran agama masing-masing. Dan saya harus sampaikan halal itu 'for all' ya, untuk semua," kata Haikal Hasan, Kamis (30/4/2026).
Hal ini disampaikan oleh tokoh yang akrab disapa Babe Haikal dalam Festival Syawal 1447 H Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).
Baca juga: Tiga Program Strategis Menteri Perdagangan RI untuk Dorong Produk Lokal Perluas Pasar Halal Global
Kegiatan yang mengangkat tema: Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh digelar di Hotel Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026).
Babe Haikal menegaskan, halal bukan hanya untuk umat Islam saja. Namun, halal sudah bergeser menjadi pengertian bahwa simbol of health, simbol of clean, dan simbol elite food.
Babe Haikal menekankan bahwa halal sudah menjadi kebutuhan manusia. Lebih jauh, halal di dunia juga telah berkebang pengertiannya.
"Sebagaimana di Eropa disebut elite food, di China itu disebut growth economic engine, di Korea disebut double clean, di Amerika simbol of health, di Austria halal itu customer satisfaction," terangnya.
Baca juga: Kemenkop RI: Koperasi Sangat Penting Dukung Rantai Pasok Halal Indonesia
Sementara WHO, kata Babe Haikal, telah mencantumkan 'halal' dengan diksi makanan sehat itu adalah darah yang terpisah dari dagingnya ketika disembelih.
"Dan LPPOM dalam hal ini adalah salah satu mitra utama kami. Jadi ini barang halal atau nggak diperiksa, yang periksa salah satunya lPPOM. Udah diperiksa, harus fatwakan, yang fatwakan ada. Kalau sudah oke, baru keluar sertifikat dari kami. Kurang lebih gitu bentuk kolaborasinya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati menegaskan komitmen pihaknya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk menetapkan halal sebagaimana yang difatwakan oleh MUI.
"Kami sebagai operator lapangan yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha berkomitmen menegakkan apa yang sudah ditetapkan MUI dari sisi fatwa dan pemerintah dari sisi regulasi harus memenuhinya," kata Muti.
Muti menegaskan, kepatuhan dan pemenuhan tersebut akan ditegakkan LPPOM untuk memberikan ketentraman bagi umat dalam mengkonsumsi produk-produk halal.
Muti mengatakan bahwa Festival Syawal menjadi simbol komitmen LPPOM MUI dalam menyambungkan kembali mata rantai halal dari hulu ke hilir.
Sebagai lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1988, LPPOM MUI telah memainkan peran penting dalam memastikan kehalalan produk melalui audit yang profesional dan kredibel, sejalan dengan amanat regulasi nasional.
Festival Syawal yang sudah dilaksanakan sejak 2021 ini, tegas Muti, bukan acara seremonial tahunan belaka bagi LPPOM. Festival Syawal adalah komitmen nyata untuk terus mendampingi UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
"Karena bagi kami, pemberdayaan UMK bukan hanya soal menertibkan selembar sertifikasi halal, tetapi membekali para pelaku usaha agar bisa 'naik kelas'," tegasnya.
LPPOM MUI menilai pentingnya memperkuat sumber hulu, yaitu sumber bahan bakunya, termasuk simpul-simpul rantai pasoknya untuk mendorong UMKM bersertifikat halal.
"Oleh karena itu, melalui Festival Syawal ini, LPPOM MUI berupaya menyambungkan kembali mata rantai tersebut. Harapan kami proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah bagi UMK dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat dipertahankan," ujarnya.