Lewati ke konten utama
Sabtu, 11 Juli 2026 / 25 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Belajar dari Kasus UI, Dewan Minta Perketat Pencegahan Kampanye LBGT di Sekolah

3 menit baca 37 dibaca
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari. Foto: Istimewa
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran kampanye LGBTQ di lingkungan sekolah.

Nama besar Universitas Indonesia ikut terseret dalam polemik unggahan  Pride Month di akun media sosial Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) yang dikaitkan dengan isu LGBT.

“Kita melihat ada publikasi terkait Pride Month di akun media sosial Suma UI yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap LGBT. Hal seperti ini perlu dinilai secara lebih intensif, terlebih ketika sudah membawa nama besar UI,” ujar Karmila dalam sesi wawancara kepada MUI Digital, Jumat (10/7/26).

Karmila meminta agar institusi pendidikan memperhatikan setiap publikasi yang membawa nama besar institusi.

“UI menjadi contoh pertama karena memiliki nama besar dalam dunia pendidikan Indonesia dan menjadi perhatian publik. Harapannya, tidak hanya UI, tetapi kampus-kampus lain juga bisa lebih memperhatikan setiap publikasi yang membawa nama institusi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Karmila menekankan agar dunia pendidikan menjadi ruang yang aktif melakukan edukasi, pembinaan, hingga penegakan aturan apabila ditemukan aktivitas yang dinilai mengarah pada kampanye LGBT.

Baca juga: Yusril Jelaskan Perpres LGBT Ancaman Non-Militer: Berpotensi Ganggu Ketahanan Nasional

"Yang pertama dilakukan sekolah adalah sosialisasi mengenai efek negatif apabila LGBT ini semakin berkembang ataupun dimaklumi. Itu harus dipahami dulu dan disosialisasikan di setiap sekolah," kata Karmila dalam wawancara.

Menurut Karmila, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh guru, oang tua juga harus dilibatkan agar pengawasan terhadap peserta didik berjalan lebih efektif.

"Kalau nanti ditemukan adanya kampanye LGBT dan hal yang serupa, tentu harus ada pembinaan. Pembinaan ini harus menjadi kerja sama antara pihak sekolah dan juga orang tua," kata dia.

 Karmila juga meminta sekolah tidak ragu menegakkan aturan apabila upaya pembinaan tidak berjalan efektif. Menurutnya, lembaga pendidikan harus memiliki mekanisme yang jelas dalam memberikan konsekuensi terhadap pelanggaran tata tertib.

"Tentu sekolah atau lembaga pendidikan harus memiliki ketegasan. Apabila pembinaan tidak berhasil dilakukan, maka langkah selanjutnya skorsing, ataupun lebih ekstremnya mungkin tidak memberikan tempat untuk dia bisa melanjutkan, atau dalam arti kata sederhananya mengeluarkan keberadaan mereka dari sekolah tersebut,” kata dia dengan tegas.


Selain penegakan aturan, Karmila mendorong sekolah memperbanyak kegiatan positif bagi peserta didik. Menurutnya, aktivitas organisasi, olahraga, maupun kegiatan sosial dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan kreativitas secara positif.

Dia mengingatkan harus diperbanyak kegiatan organisasi, olahraga, dan kegiatan social, sehingga waktu dan energi anak-anak usia produktif tersalurkan ke hal-hal yang positif.

Dengan begitu waktu yang ada, energi luar biasa yang dimiliki oleh mereka, dapat tersalurkan ke hal-hal yang lebih positif daripada terus-menerus berada di dalam lingkungan yang kita kategorikan sebagai lingkungan LGBT.

Dia berharap seluruh elemen pendidikan memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta memperkuat pendidikan karakter di sekolah.