Antusiasme Kehadiran Ormas dan Tokoh Islam di KUII VIII Sangat Tinggi, Lebih dari 400 Peserta Terdaftar
Jakarta, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Forum lima tahunan tersebut akan menjadi wadah konsolidasi berbagai elemen umat Islam untuk merumuskan arah kebijakan dan rekomendasi strategis bagi umat dan bangsa.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan KUII VIII akan membahas berbagai persoalan yang menjadi tantangan umat Islam untuk lima tahun mendatang.
“Dalam forum tersebut, berbagai komponen umat Islam akan bermusyawarah, membahas, mendalami, dan memutuskan beberapa isu strategis yang menjadi masalah maupun tantangan serta agenda umat Islam Indonesia selama lima tahun ke depan," ujarnya kepada MUI Digital, di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Sekjen MUI: Gagasan Penguatan UMKM APKLI Jadi Masukan Strategis di KUII VIII
Menurutnya, pembahasan dalam kongres akan difokuskan pada tujuh klaster isu strategis, yakni agama, sosial, dan peradaban, pendidikan, sains, dan teknologi, media, informasi, dan siber, politik, hukum, ketahanan dan pertahanan nasional; perekonomian dan kesejahteraan; geopolitik dan ketertiban dunia; serta dakwah dan jihad.
Saat ini, Steering Committee (SC) KUII VIII masih menyelesaikan penyusunan materi yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan peserta.
Dia menyebutkan, beberapa isu itu akan dibahas dengan menggunakan materi yang sedang disusun dan difinalkan Steering Committee Kongres Umat Islam Indonesia.
“Insya Allah dalam waktu dekat materi akan siap dan bisa dibagikan kepada para peserta sebagai bahan pembahasan di forum-forum," jelasnya.
Baca juga: Persiapan KUII VIII Terus Dimatangkan, Bakal Jadi Forum Bangun Kesepahaman Elemen Umat
Kiai Rofiqul Umam atau yang akrab di sapa kiai Rofiq juga mengungkapkan antusiasme berbagai elemen umat Islam untuk mengikuti KUII VIII cukup tinggi. Hingga kini, undangan yang telah disiapkan mencapai sekitar 413 peserta dan masih berpotensi bertambah.
Hal ini karena beberapa unsur Islam dan tokoh-tokoh Islam mengajukan permohonan menjadi peserta. “Ini menunjukkan respons yang sangat baik terhadap penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, peserta kongres berasal dari unsur internal MUI, seperti Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, komisi, badan, lembaga, serta MUI provinsi.
Selain itu, MUI juga mengundang organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga filantropi, media Islam dan media umum, perguruan tinggi, serta pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.