Sempurnakan Shalat Fardhu Kita, Berikut Tata Cara, Niat, dan Jumlah Shalat Sunnah Rawatib
Admin
Penulis
Foto: freepik
Jakarta, MUI Digital— Pada dasarnya, tata cara shalat rawatib tidak berbeda dengan shalat sunah pada umumnya, yakni dimulai dengan niat, dilanjutkan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat-surat, kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga diakhiri dengan salam.
Adapun perbedaannya terletak pada niat, yang secara khusus menyebutkan jenis shalat rawatib serta kedudukannya sebagai qabliyah maupun ba’diyah.
1. Rawatib Zuhur
Shalat sunnah rawatib zuhur dapat dilaksanakan baik sebelum shalat fardhu zuhur (qabliyah) maupun setelahnya (ba’diyah). Pelaksanaannya dapat dikerjakan sebanyak dua atau empat rakaat, menyesuaikan kebiasaan dan kemampuan masing-masing. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ / رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى