Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Saatnya Guru di Pesantren Bergaji di Atas UMR, Kiai Cholil: Kunci Modernisasi

2 menit baca 90 dibaca
KH Cholil GAPI
Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI) KH M Cholil Nafis dalam Talkshow bertema "Transformasi Pesantren dalam Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia melalui Pendidikan Tinggi" yang diselenggarakan oleh Baznas RI bersama Majelis Alumni IPNU di Pondok Pesantren Al Wahabiyah, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Istimewa
Bagikan:

Jombang, MUI Digital— Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPI) KH M Cholil Nafis, mendorong transformasi manajemen pesantren demi meningkatkan kesejahteraan para pengajar. 

Menurutnya, pesantren sudah saatnya meninggalkan pola lama dan mulai menerapkan standar pengupahan yang layak bagi para guru, salah satunya dengan memberikan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) beserta berbagai tunjangan pendukung.

Gagasan tersebut disampaikan Kiai Cholil Nafis saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema "Transformasi Pesantren dalam Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia melalui Pendidikan Tinggi" yang diselenggarakan oleh Baznas RI bersama Majelis Alumni IPNU di Pondok Pesantren Al Wahabiyah, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Di hadapan para peserta, Kiai Cholil menceritakan pengalaman serta komitmen yang telah diterapkannya dalam mengelola pesantren yakni Pondok Pesantren Cendekia Amanah secara mandiri dan profesional.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais 'Aam

Wakil Ketua Umum MUI ini menekankan bahwa profesionalisme pesantren harus dimulai dari pemuliaan terhadap para pendidiknya.

"Saya dorong itu, insya Allah guru tidak ada yang di bawah UMR,” kata Kiai Cholil Nafis.

Dia menjelaskan di Depok UMR sekitar Rp5,6 juta. Selain gaji standar UMR, ada juga subsidi atau bantuan tunjangan seperti di ASN, yakni tunjangan untuk istri dan anak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga jaminan pensiun. Bahkan setiap tahun ada kenaikan berkala.

Meski menawarkan tingkat kesejahteraan dan fasilitas yang memadai, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menjelaskan bahwa sistem seleksi penerimaan guru dilakukan secara ketat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan berbanding lurus dengan kualitas dedikasi dan kapasitas keilmuan yang diberikan kepada para santri.

Baca juga: Humor Gus Dur di Muktamar Lirboyo: Pengurus NU Dekat Bupati, Lupa Berkah Gusti

Selain kesejahteraan pendidik, Kiai Cholil juga menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan pesantren yang seimbang antara ilmu agama (salaf) dan ilmu modern (khalaf).

Dengan manajemen finansial yang tertata serta penguatan unit usaha mandiri, seperti pertanian hidroponik dan peternakan, sehingga pesantren tidak lagi harus bergantung pada sumbangan atau proposal bantuan, melainkan mampu membiayai operasional dan gaji pengajar secara berkelanjutan.

Melalui jaringan GAPI,  Kiai Cholil berharap pola tata kelola pesantren yang mandiri dan menghargai profesi guru ini dapat ditularkan ke berbagai pesantren di seluruh Indonesia. 

"Langkah ini menjadi kunci utama dalam memodernisasi pesantren agar mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) unggulan yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional," kata Rais Syuriah PBNU ini.