Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Saat Kiai Cholil Putuskan Sidang Pleno I Muktamar Steril dari Asap Rokok

2 menit baca 92 dibaca
Cholil Rokok
Pimpinan Sidang Rapat Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH M Cholil Nafis (kanan). Foto: istimewa
Bagikan:

Jombang, MUI Digital— Pimpinan Sidang Rapat Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH M Cholil Nafis, mengetuk palu keputusan bersejarah dengan melarang penuh aktivitas merokok di dalam ruang persidangan. 

Keputusan tegas tersebut diambil setelah melalui perdebatan alot antar-peserta sidang di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/8/2026).

Suasana persidangan yang membahas jadwal dan tata tertib sempat diwarnai interupsi riuh saat seorang peserta protes karena ditahan petugas keamanan ketika hendak keluar ruangan untuk merokok.

Momen tersebut mendorong Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, Gus Rozaq, mengusulkan agar peserta diperbolehkan merokok di dalam ruangan demi menjaga kelancaran dinamika dan tensi sidang.

Baca juga: Pembukaan Muktamar ke-35, Ra’is Aam PBNU: Jaga Marwah Ulama, Hindari Ambisi Duniawi

Menanggapi usulan tersebut, Kiai Cholil tidak langsung mengambil keputusan sepihak. Rais Syuriah PBNU ini mengembalikan forum kepada para muktamirin untuk menimbang kembali kesepakatan awal mengenai larangan merokok.

"Saya minta pertimbangan muktamirin, apakah aturan ini terus dilarang atau dicabut. Perdebatannya cukup sengit, tetapi mayoritas tegas menolak adanya asap rokok di ruang sidang," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat tersebut.

Melihat mayoritas muktamirin menghendaki lingkungan persidangan yang bersih, sehat, dan kondusif, Kiai Cholil resmi mengetuk palu mengesahkan aturan bebas asap rokok di dalam ruangan. Ketukan palu ini menjadi simbol ketegangan yang berujung pada komitmen bersama demi kenyamanan seluruh peserta.

Wakil Ketua Umum MUI ini juga mengapresiasi kedisiplinan para peserta yang mematuhi aturan hingga akhir sidang.

"Walhamdulillah, keputusan bersejarah ini dihormati bersama dan ruang sidang muktamar sepenuhnya bebas dari asap rokok," kata Kiai Cholil.