Rakernas KPK MUI Soroti Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital
Jakarta, MUI Digital – Tantangan pendidikan Islam di era digital, kebutuhan pembaruan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), serta pentingnya regenerasi ulama menjadi perhatian utama Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk merespons berbagai tantangan tersebut, KPK MUI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Seminar Internasional, Forum Group Discussion (FGD), dan Kaderisasi Ulama Non-Degree pada 11–12 Juli 2026 di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah dan sejumlah negara itu menjadi forum konsolidasi nasional sekaligus ruang perumusan gagasan untuk memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi ulama di tengah perubahan sosial yang semakin cepat.
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Dr Kartini, mengatakan rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis pendidikan Islam sekaligus memperkuat peran ulama dalam membimbing masyarakat.
"Kegiatan ini ada empat rangkaian, yaitu Rakernas, Seminar Internasional, FGD Pendidikan Agama Islam, dan optimalisasi kaderisasi ulama non-degree," ujarnya saat menyampaikan laporan panitia, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: “Scholasticide” Israel Menghancurkan Pendidikan di Gaza
Menurut Kartini, salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah kebutuhan pembaruan Pendidikan Agama Islam agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan karakter generasi digital.
Karena itu, KPK MUI menghadirkan berbagai pemangku kepentingan melalui FGD Pendidikan Agama Islam untuk membahas arah pengembangan kurikulum dan regulasi pendidikan ke depan.
FGD tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta kalangan akademisi.
Melalui forum tersebut, KPK MUI berharap dapat melahirkan rekomendasi yang mendorong pembaruan kurikulum Pendidikan Agama Islam sekaligus memperkuat sinkronisasi kebijakan antar-kementerian di bidang pendidikan.
Baca juga: Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme
Selain isu kurikulum, regenerasi ulama juga menjadi perhatian penting. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bimbingan keagamaan yang kredibel, KPK MUI menilai penguatan sistem kaderisasi ulama harus terus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Karena itu, dalam rangkaian kegiatan ini KPK MUI juga mengoptimalkan program Kaderisasi Ulama Non-Degree sebagai upaya mematangkan kurikulum serta metode pelaksanaan kaderisasi ulama di berbagai daerah.
Sementara itu, Seminar Internasional yang menjadi bagian dari agenda kegiatan menghadirkan narasumber dari Rusia, Jerman, Malaysia, dan Turki.
Para pembicara membahas berbagai pengalaman dan praktik pendidikan Islam serta kaderisasi ulama di tengah tantangan peradaban global yang terus berkembang.
Kartini menjelaskan bahwa seminar tersebut tidak hanya ditujukan bagi para pengelola pendidikan dan tokoh agama, tetapi juga menjadi ruang pengembangan akademik bagi mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3.
Forum internasional tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif peserta mengenai perkembangan pendidikan Islam dunia sekaligus memperkaya gagasan dalam menjawab tantangan pendidikan nasional.
Rakernas sendiri diikuti jajaran KPK MUI dan Ketua Bidang Pendidikan MUI dari berbagai daerah secara luring maupun daring.
Melalui forum ini, peserta membahas berbagai program strategis yang akan menjadi arah kerja KPK MUI ke depan. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan diikuti sekitar 150 peserta secara langsung dan sekitar 1.000 peserta melalui platform Zoom.
Seluruh kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPK MUI untuk memperluas akses dan partisipasi masyarakat.
Melalui Rakernas, Seminar Internasional, FGD, dan Kaderisasi Ulama Non-Degree ini, KPK MUI berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kualitas pendidikan Islam, mempercepat regenerasi ulama, serta menjawab tantangan pendidikan dan kehidupan keagamaan di era digital.