Lewati ke konten utama
Senin, 17 Agustus 2026 / 4 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Pesan Khutbah Jumat Jelang HUT RI: Toleransi Bukan Pembiaran, Jaga NKRI dengan Moral Tinggi

3 menit baca 49 dibaca
Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh berjabat tangan dengan jamaah shalat Jumat di Istiqlal. Foto: Istimewa
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Jumat (14/8/2026) siang di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi momentum untuk kembali merenungkan makna toleransi dalam kehidupan berbangsa. 

Di tengah masyarakat Indonesia yang dibangun di atas keberagaman agama, suku, budaya, dan pandangan hidup, toleransi menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga persatuan.

Namun, toleransi juga memiliki batas. Menghargai perbedaan tidak berarti membenarkan seluruh perilaku, apalagi membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan nilai agama dan norma yang diyakini masyarakat.

Pesan itulah yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, saat menjadi khatib shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Khutbah tersebut disampaikan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ketika semangat kebebasan dan kebinekaan kembali menjadi perhatian publik.

Prof Ni’am mengajak jamaah untuk tidak mencampuradukkan antara toleransi dan permisivisme—sikap membiarkan segala sesuatu atas nama kebebasan.

“Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme,” ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Baca juga:Momentum HUT ke-81 RI, Ketum MUI KH Anwar Iskandar Ajak Masyarakat Rawat Persatuan NKRI

Dia mengatakan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tidak boleh menolerir tindakan kemaksiatan dan membiarkannya, seperti halnya kasus penyimpangan seksual semacam LGBT.

Dalam pandangan Prof Ni’am, kehidupan berbangsa tidak dapat dibangun hanya dengan mengedepankan kebebasan. Kebebasan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, baik tanggung jawab hukum maupun etika.

Islam, menurut dia, memiliki batas moral yang jelas dalam persoalan hubungan seksual dan tatanan keluarga. Karena itu, kebebasan tidak semestinya dijadikan alasan untuk mempromosikan atau membenarkan perilaku yang bertentangan dengan prinsip syariat dan hukum.

Baca juga:HUT ke-81 RI, MUI Ajak Masyarakat Jaga Moral Bangsa

Di sinilah pentingnya memahami kebebasan secara proporsional. Kebebasan bukan sekadar hak untuk melakukan sesuatu, melainkan juga kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi terhadap diri sendiri dan kehidupan bersama.

Perspektif maqashid al-syari'ah memberikan kerangka bahwa hukum pada hakikatnya hadir untuk menjaga kemaslahatan manusia. Hukum tidak dimaksudkan untuk mematikan kehidupan, tetapi justru memastikan kehidupan berlangsung secara tertib, adil, dan membawa kemaslahatan.

“Hukum tidak dimaksudkan untuk mematikan kehidupan, tetapi untuk menjaga kehidupan agar berjalan secara tertib, adil, dan bermaslahat,” ujar Prof Ni’am di hadapan ribuan jamaah.

Pesan khutbah itu kemudian bergerak dari persoalan moral menuju persoalan yang lebih luas: bagaimana menjaga keutuhan Indonesia.

Bagi Prof Ni’am, Indonesia tidak cukup hanya membutuhkan pemerintahan yang kuat. Negara juga membutuhkan masyarakat yang memiliki fondasi iman, ilmu, ekonomi, akhlak, dan persaudaraan yang kokoh.

Sebab, ketahanan sebuah bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusi negara, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang menghidupinya.

Prof Ni’am pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh, melainkan menjadi bagian dari realitas Indonesia yang harus dikelola dengan kedewasaan.

Dia berkeyakinan, NKRI akan kokoh jika masyarakatnya kuat, yakni kuat imannya, ilmunya, ekonominya, akhlaknya, dan kuat persaudaraannya. 

“Kita berbeda-beda, tetapi kita adalah satu Indonesia,” ujarnya.

Pesan tersebut terasa relevan di tengah perdebatan tentang batas kebebasan, toleransi, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Indonesia memang dibangun dari keberagaman, tetapi keberagaman membutuhkan kesepakatan tentang bagaimana setiap orang hidup bersama secara bermartabat.

Toleransi berarti memberi ruang kepada orang lain untuk menjalankan keyakinan dan hidup tanpa saling menzalimi. Namun, toleransi tidak harus berarti kehilangan prinsip.

Pada akhirnya, merawat kebinekaan bukan hanya soal menerima perbedaan, tetapi juga tentang menemukan titik temu: menghormati sesama, menjaga ketertiban, menegakkan tanggung jawab, dan mempertahankan nilai-nilai yang diyakini sebagai fondasi kehidupan bersama.

Di situlah kebebasan menemukan maknanya—bukan sebagai ruang tanpa batas, melainkan sebagai kemerdekaan yang berjalan bersama tanggung jawab.