Lewati ke konten utama
Senin, 17 Agustus 2026 / 4 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

HUT ke-81 RI, MUI Ajak Masyarakat Jaga Moral Bangsa

2 menit baca 63 dibaca
Logo MUI
Ilustrasi logo MUI. Foto MUI Digital.
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai ajang menjaga moral bangsa dari ancaman penyimpangan seksual seperti LGBT.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diisi dengan menguatkan akhlak serta merawat batas-batas moral yang diajarkan agama.

Prof Niam menekankan pentingnya memahami batas toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, meskipun Indonesia menyepakati penghargaan terhadap kebinekaan dan perbedaan, tidak semua hal dapat dibenarkan atas nama kebebasan.

Baca juga: Lomba dan Karnaval dalam Rangka HUT RI Jangan Jadikan Ajang Judi dan Kampanye LGBT

"Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme. Toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tidak boleh menoleransi tindakan kemaksiatan dan membiarkannya, seperti halnya kasus penyimpangan seksual semacam LGBT," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  kepada MUI Digital, di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menambahkan bahwa Islam memiliki batas moral yang sangat tegas dan jelas mengenai tata cara hubungan seksual serta tatanan keluarga. 

Oleh karena itu, prinsip kebebasan individu tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan atau mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan syariat dan norma hukum.

Prof Niam menjelaskan bahwa menurut perspektif maqashid asy-syari'ah, hukum dan syariat hadir untuk menjaga kemaslahatan utama manusia, salah satunya adalah menjaga keturunan (hifzh an-nasl) dan agama (hifzh ad-din).

Prof Niam mengingatkan, memperjuangkan atau membiarkan perilaku yang merusak tatanan moral hanya akan mendatangkan kemudaratan bagi keutuhan generasi penerus bangsa.

Baca juga: Di Balik Fatwa MUI No 57 Tahun 2014 tentang LGBT, Agenda Besar Bentengi Bangsa dan Selamatkan Fitrah Manusia

Prof Niam mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan dari berbagai ancaman moral. Mengisi kemerdekaan bukan hanya soal pembangunan fisik atau ekonomi, melainkan juga menjaga benteng akhlak dan ketakwaan.

"NKRI akan kokoh jika masyarakatnya kuat, yakni kuat imannya, kuat ilmunya, dan kuat akhlaknya. Mari kita jaga keluarga, jaga lingkungan, dan jaga akhlak bangsa demi kemaslahatan bersama," kata Ketua Umum Majelis Alumni IPNU ini.