Lewati ke konten utama
Jumat, 16 Oktober 2026 / 5 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Menag
Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar seusai menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Tahun 2026. Foto: Sadam/ MUI Digital
Berita

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal, Pemerintah Gerakkan Jejaring Masjid dan Pesantren

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal, Pemerintah Gerakkan Jejaring Masjid dan Pesantren

/ 4 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 72 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengoptimalkan seluruh jejaring kelembagaan dan satuan pendidikan keagamaan binaannya untuk memperluas literasi ekonomi syariah serta memperkuat ekosistem produk halal nasional. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar seusai menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Tahun 2026. 

Menag menjelaskan bahwa fondasi utama kemandirian ekonomi syariah terletak pada kesadaran masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai akidah dan syariah ke dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. 

Untuk membangun kesadaran kolektif tersebut, Kementerian Agama menggerakkan infrastruktur kelembagaan dan binaan keagamaannya yang tersebar hingga ke tingkat akar rumput.

“Kementerian Agama membawahi pembinaan ormas-ormas keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta memiliki Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang di dalamnya terdapat direktorat khusus yang mengurusi zakat dan wakaf,” ujar Menag Kiai Nasaruddin Umar, Kamis (15/10/2026).

Menurut Menag, sinergi antara Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan pengembangan ekonomi syariah menjadi langkah strategis mengingat luasnya jangkauan layanan keagamaan Kemenag di masyarakat. 

Saat ini, kata dia, jejaring layanan dan pembinaan Kemenag terhubung dengan sekitar 800 ribu masjid, lebih dari 1 juta imam, majelis taklim, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

Selain jejaring pembinaan umat, penguatan literasi ekonomi syariah juga ditopang oleh kapasitas organisasi Kementerian Agama yang memiliki lebih dari 4.000 satuan kerja dan lebih dari 360.000 pegawai.

Terkait penyelenggaraan tahunan ISEF, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai forum tersebut memiliki peran penting sebagai penggerak percepatan kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk-produk halal di tengah arus globalisasi.

“Di era globalisasi saat ini, komunikasi lintas batas serta mobilitas transportasi dan ekonomi berlangsung sangat cepat. Karena itu, dibutuhkan penguatan institusi yang berkonsentrasi penuh mengawal ekosistem kehalalan ini," tuturnya. 

Menag menegaskan bahwa penyelenggaraan agenda tahunan seperti ISEF sangat strategis untuk membangun ekosistem perekonomian syariah dan pembiasaan gaya hidup halal yang lebih masif di tengah masyarakat Indonesia.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads