Lewati ke konten utama
Kamis, 15 Oktober 2026 / 4 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Singapura
Ilustrasi Singapura- Photo by Carl Tronders on Unsplash
Berita

MUIS Luncurkan Inisiatif Perkuat Bimbingan Keagamaan Melalui Masjid

MUIS Luncurkan Inisiatif Perkuat Bimbingan Keagamaan Melalui Masjid

/ 4 Jumadil Awal 1448 H 6 menit baca 81 dibaca

Jakarta, MUI Digital - Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) meluncurkan sejumlah inisiatif baru untuk memperkuat bimbingan keagamaan, pendampingan spiritual, serta dukungan bagi keluarga dan masyarakat melalui masjid. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons kebutuhan komunitas Muslim yang terus berkembang sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan dan pelayanan masyarakat.

MUI Digital mengutip laporan Channel News Asia Kamis (15/10/2026), menyebutkan bahwa, inisiatif tersebut mencakup penunjukan Mufti Associates di empat distrik masjid, pengembangan kerangka kerja Pendampingan dan Bimbingan Spiritual Islam, serta perluasan jangkauan masyarakat melalui jaringan Qaryah atau kelompok komunitas Muslim setempat.

Berbagai inisiatif itu diumumkan dalam forum One Mosque Sector Townhall pada Sabtu (10/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 350 pemimpin dan pengurus masjid serta Qaryah yang berdialog dengan Pelaksana Tugas Menteri yang Membidangi Urusan Muslim, Zaqy Mohamad.

Dalam kesempatan tersebut, Zaqy menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan keluarga dan generasi muda kepada masjid serta para pengajar agama. Menurutnya, masjid harus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk mencari bimbingan keagamaan.

“Peristiwa baru-baru ini menunjukkan betapa menyakitkannya ketika kepercayaan itu dikhianati. Sebuah tempat suci disalahgunakan. Anak-anak muda yang mencari bimbingan di lingkungan masjid justru mengalami pengkhianatan terhadap kepercayaan mereka. Hal seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Zaqy mengatakan, berbagai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran untuk memperkuat langkah-langkah pengamanan tanpa menghilangkan keterbukaan dan keramahan masjid terhadap masyarakat.

“Kita harus belajar dari kejadian tersebut, mengambil tindakan, dan memperkuat langkah-langkah pengamanan. Namun, pengamanan tidak boleh membuat masjid menjadi tempat yang terasa jauh atau tidak ramah,” tambahnya.

“Kita tidak seharusnya harus memilih antara bersikap terbuka dan menjaga keamanan. Masjid kita harus mampu melakukan keduanya.”

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki oleh seorang pria yang mengaku sebagai pembimbing agama. Pria tersebut bukan pengajar agama terakreditasi, tetapi memberikan pelajaran agama di sebuah masjid.

Pelaku berusia 37 tahun itu dijatuhi hukuman pada Agustus berupa penjara selama 27 tahun 10 bulan dan 24 kali cambukan.

Sebelumnya, Zaqy menjelaskan bahwa pelaku bukan staf maupun relawan masjid. Ia juga bukan pengajar agama yang terakreditasi melalui Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan tidak mengajar dalam kelas keagamaan resmi yang diselenggarakan atau disetujui pihak masjid.

Menindaklanjuti kasus tersebut, MUIS mengumumkan sejumlah langkah untuk memperkuat keamanan di lingkungan masjid, termasuk pelaksanaan patroli dan pemantauan melalui kamera CCTV.

Inisiatif yang diumumkan dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas melalui program One Mosque Sector. 

Program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada komunitas Muslim seiring dengan perubahan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara masjid, asatizah atau pengajar agama, jaringan Qaryah, dan mitra masyarakat.

Melalui program ini, MUIS akan membentuk empat kantor distrik Mufti Associates untuk melayani empat distrik masjid di Singapura.

Para Mufti Associates akan memberikan bimbingan keagamaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat serta membimbing Mosque Religious Officers (MRO), yakni petugas keagamaan masjid. Mereka juga akan menjadi penghubung antara masing-masing masjid dan Kantor Mufti.

Menurut MUIS, keberadaan Mufti Associates di tingkat distrik diharapkan dapat memperkuat dukungan bagi petugas masjid dalam menjawab pertanyaan keagamaan serta menangani berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat.

Para Mufti Associates akan bekerja sama dengan unit Konten dan Bimbingan Keagamaan MUIS yang bertugas mengawasi konten keagamaan dan menjaga standar bimbingan. Sementara itu, para Mufti Associates akan membantu penerapan standar tersebut di empat distrik masjid.

MUIS juga tengah mengembangkan kerangka kerja Pendampingan dan Bimbingan Spiritual Islam yang terstruktur. Kerangka ini dirancang untuk memastikan layanan pendampingan spiritual dapat diterapkan secara lebih konsisten di lingkungan masjid.

Melalui program tersebut, para asatizah dan MRO akan mendapatkan pelatihan untuk mengenali kebutuhan pendampingan spiritual masyarakat, memberikan bimbingan keagamaan dan spiritual yang sesuai, serta menghubungkan mereka dengan layanan profesional atau komunitas apabila membutuhkan dukungan tambahan.

Layanan ini dirancang untuk melengkapi pendampingan yang diberikan konselor, tenaga kesehatan, dan lembaga pelayanan sosial.

Pelaksanaan program akan diawali dengan pelatihan terstruktur bagi 20 MRO dari empat masjid percontohan. Keempat masjid tersebut ditargetkan siap menjalankan program pada kuartal II 2027.

Melalui program percontohan ini, MUIS akan menyempurnakan kerangka kerja sebelum secara bertahap memperluas penerapan pendekatan yang dinilai efektif ke seluruh sektor masjid.

Kerangka kerja tersebut ditujukan untuk menjawab beragam kebutuhan masyarakat yang kompleks, mulai dari persoalan keluarga, pendampingan menjelang akhir hayat, rehabilitasi, hingga isolasi sosial.

Selain itu, MUIS bekerja sama dengan PPIS untuk melakukan studi mengenai cara masjid dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada kelompok lanjut usia, keluarga, dan generasi muda. Studi tersebut mencakup kebutuhan masyarakat yang menghadapi persoalan pengasuhan, penyakit, kehilangan orang terkasih, masalah keluarga, serta isolasi sosial.

Dalam upaya memperkuat layanan keluarga, empat petugas pengembangan keluarga telah ditempatkan di Masjid Al-Khair, Masjid An-Nur, Masjid Al-Falah, dan Masjid Darul Ghufran.

Bersama AMP Singapore, organisasi nirlaba yang melayani komunitas Muslim, para petugas tersebut akan memperluas pelaksanaan program ARIF. 

Program ini ditargetkan dapat mendukung lebih dari 500 keluarga pada 2027 melalui kegiatan pengasuhan anak, dukungan bagi ayah, dan penguatan hubungan pernikahan.

Keempat masjid tersebut juga akan berfungsi sebagai pusat layanan awal bagi pasangan Muslim yang membutuhkan bantuan.

Selain dukungan keluarga, MUIS memperluas jaringan Qaryah untuk menjangkau warga yang belum banyak terhubung dengan berbagai program masjid.

Di Distrik Barat, misalnya, Qaryah 2.0 menjangkau keluarga yang tinggal di kawasan perumahan sewa melalui pendidikan agama berbasis kunjungan ke rumah. Sementara itu, QaryahKITA telah diluncurkan di lima lokasi untuk melayani masyarakat secara lebih luas.

Pada akhir tahun ini, Masjid Hasanah di Teban Gardens akan menjadi lokasi percontohan program Qaryah Emas. Program ini bertujuan menghubungkan warga lanjut usia dengan masjid setempat sekaligus memperkuat jaringan sosial mereka.

Dalam forum tersebut, Zaqy juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai Komite Penguatan Pengamanan di Lingkungan Keagamaan (Committee to Strengthen Safeguards in Religious Settings) yang sebelumnya telah diumumkannya.

Komite tersebut telah menggelar pertemuan perdana pada Kamis dan kini mulai menjalankan tugasnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, komite akan berdialog dengan sejumlah pemangku kepentingan terpilih, termasuk pengajar agama, staf madrasah, orang tua, generasi muda, dan anak-anak. 

Dialog ini bertujuan memahami mekanisme pengamanan yang telah diterapkan, menilai efektivitasnya, serta mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi praktis yang diprioritaskan untuk menciptakan lingkungan keagamaan yang lebih aman, kata Zaqy.

Ia menegaskan bahwa keberadaan mekanisme pengamanan saja tidak cukup jika penerapannya tidak dilakukan secara tepat.

“Apakah orang-orang kita memahami batasan perilaku yang diharapkan dari mereka? Apakah seseorang merasa aman untuk menyampaikan kekhawatiran? Apakah tanda-tanda peringatan dapat dikenali dan segera ditindaklanjuti?” ujarnya.

Zaqy menambahkan, tanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan keagamaan tidak hanya berada di tangan komite atau MUIS, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan masjid.

“Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan kepada komite atau MUIS. Ini juga menjadi tanggung jawab setiap pemimpin masjid, asatizah, anggota staf, dan relawan, terutama dalam melindungi generasi muda dan anak-anak yang telah dipercayakan oleh orang tua kepada kita.” (Irma)

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads