Lewati ke konten utama
Minggu, 23 Agustus 2026 / 10 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

MUI Minta Unhan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

2 menit baca 4.724 dibaca
Logo MUI
Ilustrasi logo MUI. Foto MUI Digital.
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan (Unhan) segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menegaskan klarifikasi dari Unhan sangat diperlukan agar isu ini tidak menimbulkan keresahan publik. 

Namun, jika dugaan tersebut benar terjadi, Siti Ma'rifah menilai kebijakan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara.

"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," kata Siti Ma'rifah kepada MUI Digital, di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). 

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mengaku sangat prihatin atas munculnya isu ini, terlebih di tengah momentum bangsa yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). 

Baca juga: MUI Ajak Penulis Dunia Gabung Gerakan Kebudayaan ISSA-Palestine 2026

Menurutnya, setiap warga negara dijamin hak kemerdekaannya oleh undang-undang, termasuk kemerdekaan dalam menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang PRK ini juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Dia mengingatkan harus ada tindakan tegas kepada yang melakukan langkah-langkah diskriminatif. 

“Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati,” tutur dia. 

Baca juga: Gandeng Lembaga Yordania, Baznas RI Siapkan Bantuan Medis untuk Palestina

Sebelumnya, dalam unggahannya, calon mahasiswa program S-1 Kedokteran bernama Asma Wafa Andina membagikan kisah pahit saat dirinya harus mengambil keputusan berat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat, yakni memilih mundur akibat dugaan kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi di kampus militer tersebut.

Pengalaman tersebut berawal ketika Asma mengikuti proses seleksi seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan TA 2026/2027.

Meskipun dalam poster dan pengumuman resmi PMB Unhan menampilkan aturan tata tertib pakaian yang memfasilitasi peserta wanita berhijab selama tes, realitas yang dihadapinya saat tes tingkat pusat di Bogor berbanding terbalik.

"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua," unggah Asma, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Unhan belum memberikan keterangan resmi menyangkut isu ini.