‘Mengelola Pajak Bukan Hanya Urusan Fiskal, Melainkan Urusan Moral dan Spiritual’
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Pengelolaan pajak bukan hanya urusan fiskal, melainkan juga urusan moral dan spiritual.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Internal dam Tranformasi Sumber Data Aparatur Belis Siswanto yang mewakili DJP Kemenkeu Bimo Wijayanto saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Tim Materi Fatwa Komisi Fatwa Munas XI MUI.
Kegiatan yang mengangkat tema "Peta Jalan Pajak Berkeadilan: Perspektif Keumatan, Integritas dan Transparansi" ini digelar di Episode Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dunia, Kabupaten Tangerang, Senin (27/10/2025) lalu.
"Mengelola pajak bukan urusan fiskal, melainkan urusan moral dan spiritual, untuk kepentingan rakyat bukan untuk pribadi dan kelompok," kata Siswanto.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai tonggak sinergi antara keumatan dan keadilan fiskal di Indonesia. Dia menegaskan bahwa pajak adalah amanah undang-undang dan rakyat.
"Pajak adalah amanah undang-undang, amanah rakyat, bahkan ada di undang-undang yang dititipkan kepada negara demi kesejahteraan bersama," sambungnya.
Dia menjelaskan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa diatur oleh negara melalui undang-undang yang terdapat pajak pusat maupun pajak daerah.
Menurutnya kewajiban itu bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi tanggung jawab kenegaraan. Oleh karena itu, dia menilai forum FGD ini bersama MUI sangat penting.
Siswanto mengatakan DJP Kemenkeu bersama MUI memiliki spirit yang sama agar sistem perpajakan kuat secara sistem administrasi dan moral serta spiritual.
Dia mengungkapkan ada tiga nilai utama dalam pajak yang DJP Kemenkeu ingin terapkan. Pertama, keberkahan dan keumatan.
Kedua, keadilan dan integritas. Ketiga profesional sesuai ketentuan yang berlaku dan juga kembali pada kesejahteraan dan kemaslahatan umum atau masyarakat.
"Ini juga sesuai Presiden kita pada sidang tahunan MPR RI 2025, tidak boleh ada rakyat yang merasa ditinggalkan atau diperlakukan tidak adil. Keadilan sosial adalah ruh kebijakan negara," tegasnya.
Dia mengungkapkan pajak yang adil akan melahirkan bangsa yang kuat. Apabila pajak tumbuh, maka Indonesia akan tangguh. (Sadam, ed: Muhammad Fakhruddin)