Komisi Pesantren MUI Upayakan Kemandirian Ekonomi Melalui Program Santripreneur
Jakarta, MUI Digital — Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan kemandirian ekonomi pesantren melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan unit usaha, serta pemanfaatan teknologi digital.
Upaya tersebut menjadi salah satu kesimpulan penting Multaqa Ru’asa Al-Ma’ahid II yang digelar Komisi Pesantren MUI di STMIK AMIK Bandung pada (18/7/2026) lalu.
Forum tersebut mempertemukan puluhan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah yang tidak sekadar menjadi ajang silaturahim.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, KH Choirul Sholeh Rasyid, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Komisi Pesantren MUI dalam memperkuat peran pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita tahu bersama bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar dengan jutaan santri dan puluhan ribu satuan pendidikan,” ujar Kiai Choirul kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat pada Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, potensi tersebut perlu dikembangkan melalui penguatan kapasitas SDM dan unit usaha pesantren.
Baca juga: Dari Aceh untuk Indonesia, Tengku Inong Silaturahim ke Komisi Pesantren MUI Perkuat Dakwah Ekologi
Salah satu program yang didorong adalah Santripreneur, yakni upaya membekali santri dengan keterampilan yang dapat mendukung pengembangan ekonomi di lingkungan pesantren.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan STMIK AMIK Bandung. Para santri yang mengikuti program diharapkan dapat kembali ke pesantrennya setelah menyelesaikan pendidikan dan menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi di lingkungan masing-masing.
“Tujuan utama mewujudkan pesantren yang mandiri secara ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM dan penguatan unit usaha,” jelasnya.
Selain penguatan SDM, Komisi Pesantren MUI juga mendorong pemanfaatan potensi lahan pesantren untuk kegiatan ekonomi produktif.
Dalam hal ini, Komisi Pesantren menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian RI, untuk mendukung pengembangan usaha produktif di lingkungan pesantren.
Baca juga: Zulkifli Hasan: MBG akan Dipercepat untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Kiai Choirul menjelaskan, program pemberdayaan ekonomi tersebut merupakan salah satu program Komisi Pesantren MUI periode 2025–2030.
Ke depan, Komisi Pesantren juga akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai aspek peningkatan kapasitas pesantren, mulai dari kualitas pengajar, kurikulum, hingga tata kelola.
Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada Kementerian Agama sebagai bahan penguatan kebijakan terkait pengembangan pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, kiai Choirul juga menyampaikan harapan agar proses penguatan kelembagaan pesantren di tingkat pemerintah dapat segera dituntaskan, termasuk operasionalisasi Direktorat Jenderal Pesantren.
“Yang terakhir, kita berharap kepada Bapak Presiden, kepada pemerintah agar segera ditetapkan Dirjen Pondok Pesantren,” ujarnya.
Baca juga: Kemandirian Ekonomi Pesantren Masih Menjadi Fokus Utama Multaqa Ru'asa Al-Ma'ahid II
Harapan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah dalam membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai struktur tersendiri di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pada 2026, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan Ditjen Pesantren, sementara penyusunan organisasi dan tata kerjanya terus dilakukan.
Menurut kiai Choirul, penguatan kelembagaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren sekaligus mendukung pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui berbagai program tersebut, Komisi Pesantren MUI berharap pesantren mampu semakin mandiri, memiliki SDM yang kompeten, serta mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.