Khutbah Jumat: Memahami Prinsip Wasathiyah Islam dalam Beragama
Admin
Penulis
Foto: Freepik
Oleh: Ustadz Dr Canra KJ Lubis MA, Sekretaris Komisi Dakwah MUI dan dosen MMD Fakultas Dakwah UIN Jakarta
الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي جَعَلَ الْقَلُوبَ مَحَلًّا لِمَعْرِفَةِ الْحَقِّ وَمَيَّزَهَا بِالْفَهْمِ وَالْعَقْلِ مِنْ سَائِرِ الْخَلْقِ، وَأَمَرَ بِتَطْهِيرِهَا مِنْ أَمْرَاضِ الْحَسَدِ وَالْكِبْرِ وَالْعُجُبِ وَالرِّيَاءِ وَالْقَلَقِ،أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُنْجِي قَائِلَهَا يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمُصْطَفَى مِنْ خَلْقِهِ، وَصَلَّى اللّٰهُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آله وَصَححْبِهِ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ
أَمَّا بَعْدُ،فَيَاأَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِييْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ
Saudaraku yang berbahagia, jamaah Jumat yang dirahmati Allah...
Alhamdulillah, kita kembali diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk berkumpul di masjid ini, dalam keadaan sehat dan penuh harapan agar kita senantiasa berada dalam naungan rahmat-Nya. Dalam kehidupan kita, terutama di era digital yang berkembang pesat ini, kita dihadapkan pada tantangan yang sangat besar, yakni radikalisasi dan ekstremisme yang semakin mengancam keberagaman dan kedamaian umat manusia. Fenomena ini bukan hanya terjadi di dunia nyata, melainkan juga semakin merajalela di dunia maya, di mana penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang moderat menjadi sangat mudah dilakukan.
Era digital, dengan segala kemudahan akses informasi, telah menciptakan ruang bagi berbagai pihak untuk menyebarkan ideologi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-‘alamin. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, harus dapat memahami dan menerapkan prinsip wasatiyyah atau moderasi, yang telah Allah ajarkan kepada umat ini melalui wahyu-Nya. Wasathiyyah adalah sikap pertengahan, yang menghindarkan kita dari segala bentuk ekstrimisme baik dalam pikiran, tindakan, maupun sikap.
Saudaraku yang dirahmati Allah....
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 143:
"وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ"
"Dan demikianlah Kami menjadikan kamu umat yang tengah (pertengahan) agar kamu menjadi saksi bagi umat manusia dan agar rasul menjadi saksi bagi kamu." (QS Al-Baqarah: 143)
Ayat ini sangat jelas mengajarkan kita bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjadi umat yang wasath (moderat), yang dapat menjaga keseimbangan antara prinsip agama, sosial, politik, dan kehidupan sehari-hari. Konsep wasathiyyah dalam Islam mengajarkan kita untuk tidak terjerumus dalam dua kutub ekstrem: baik ekstremisme yang berlebihan maupun sikap apatis yang kurang peduli.
Lantas, bagaimana seharusnya kita memahami dan mengamalkan konsep wasathiyyah ini, terutama dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan ekstremisme yang semakin marak di era digital?
Pendapat Para Ulama dan Mufassir tentang Ayat Al-Baqarah 143 Beberapa ulama dan mufassir telah memberikan penjelasan mendalam tentang makna ayat ini, antara lain:
Menurut Ibnu Kathir dalam tafsirnya, umat Islam dijadikan umat yang moderat untuk menjadi contoh bagi umat-umat lain dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah. Sebagai umat yang moderat, kita harus menjaga keseimbangan dalam menjalani hidup antara dunia dan akhirat, serta antara kepentingan individu dan masyarakat.
Sementara itu, Imam Al-Qurthubi melalui tafsirnya, mengatakan umat Islam dipilih untuk menjadi umat yang wasath agar mampu menjadi saksi bagi umat manusia. Dengan kata lain, umat Islam harus dapat memberikan teladan yang baik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, serta menyampaikan kebaikan kepada orang lain tanpa terjebak dalam pandangan yang sempit atau ekstrem.
Sedangkan dalam pandangan Imam al-Thabari, moderasi dalam Islam bukan hanya dalam hal ibadah, melainkan juga dalam hal muamalah (interaksi sosial) dan sikap terhadap perbedaan. Islam mengajarkan umatnya untuk tetap adil dan tidak berlebih-lebihan dalam segala aspek kehidupan.
Bagi Imam Al-Razi, makna wasath dalam ayat ini mencakup sikap keseimbangan dalam beragama. Tidak berlebihan dalam menjalankan ibadah atau dalam menyebarkan dakwah, tetapi juga tidak menyepelekan kewajiban agama. Keseimbangan ini akan membuat umat Islam dihormati dan diikuti oleh umat lainnya.
Dan menurut Sayyid Qutb, dalam tafsirnya, umat Islam sebagai umat moderat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan persatuan umat manusia. Umat Islam harus menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan dan membawa umat manusia kepada jalan yang penuh kedamaian.
Saudaraku yang dirahmati Allah, Dari penjelasan para ulama dan mufassir ini, kita dapat menarik kesimpulan bahwa wasathiyyah adalah kunci dalam menghadapi segala bentuk ekstremisme. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai moderasi dalam Islam, kita dapat menghindari penyebaran ideologi yang merusak tatanan sosial dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam menghadapi radikalisasi yang marak di era digital ini.
أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحيمُ