Kadin Indonesia Dorong Langkah Konkret Penguatan Ekonomi Syariah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem halal melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penguasaan pasar domestik hingga ekspansi global. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah, dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Indonesia, Rabu (13/8/2025).
“Kadin memposisikan diri sebagai game changer dalam ekosistem halal, memastikan seluruh rantai pasok, dari bahan baku hingga distribusi, memenuhi standar halal,” ujar Titi.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi mencakup regulasi, pasokan bahan baku yang sebagian masih impor seperti fragrance parfum dari Prancis dan gelatin, serta logistik halal yang perlu diperkuat. Untuk menjawab hal itu, Kadin menggerakkan program Kadin Halalpreneur yang melibatkan 2.800 pengurus pusat dan 38 Kadin daerah.
“Kami ingin meningkatkan literasi halal yang well implemented, tidak hanya sekadar dipahami. Pelaku usaha, terutama UMKM, harus didampingi untuk mendapatkan sertifikasi halal dan mengakses pasar,” jelasnya.
Titi menegaskan strategi awal adalah menguasai pasar lokal sebelum melakukan penetrasi pasar global seperti Timur Tengah, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Jepang. Fokus ekspor diarahkan pada produk makanan dan minuman, farmasi, serta kosmetik.
Ia juga memaparkan konsep QES yang menjadi panduan Kadin, yakni Q atau quality and competitive enhancement untuk kualitas produk halal yang berdaya saing, E atau effort untuk penyederhanaan regulasi, dan S atau stronge collaboration untuk kolaborasi lintas daerah, lembaga, dan negara agar standar halal diakui secara internasional.
Sebagai langkah nyata, Kadin akan membangun 1.000 Sarana Produksi Bahan Gizi (SPBG) di seluruh Indonesia untuk memperkuat rantai pasok pangan, serta bekerja sama membangun Rumah Sakit Subanul Wathon di Pesantren Tegalrejo, Magelang, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah di sektor kesehatan.
“Kami berharap pemerintah, perbankan syariah, KNKS, dan MUI dapat memberikan dukungan, baik dalam pembiayaan, penyederhanaan sertifikasi, maupun penguatan infrastruktur halal. Kunci pertumbuhan ekonomi 8 persen ada pada pelaku usaha sebagai penggerak utama,” kata Titi.
(ed: Muhammad Fakhruddin)