Hikmah Kiai Ni'am: Beda Buzzer Sayyi’ah dan Hasanah, dan Bagaimana Tuntunan Islam Era Digital?
Hikmah Kiai Ni'am: Beda Buzzer Sayyi’ah dan Hasanah, dan Bagaimana Tuntunan Islam Era Digital?
Jakarta, MUI Digital— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan pentingnya umat Islam mengambil peran aktif dalam menyebarkan kebaikan di ruang digital.
Prof Niam, begitu akrab disapa, mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari buzzer negatif yang merusak, melainkan menjadi buzzer hasanah yang memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan menginspirasi sesama.
Pesan tersebut disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat mengisi Pengajian Rutin Mingguan yang digelar oleh Pondok Pesantren An-Nahdlah secara hibrida pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
Pengajian yang membedah Kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al-Bantani ini diikuti langsung oleh para santri serta ribuan jamaah dari berbagai pelosok Indonesia melalui platform Zoom.
Dalam tausiyahnya, Prof Niam menyoroti maraknya aktivitas digital yang berorientasi pada pencitraan negatif, pembunuhan karakter (character assassination), hingga penyebaran gosip demi meraih keuntungan materi di media sosial.
"Menyakiti orang lain (idza') itu bukan profesi orang mukmin (laisa bi hirfatil mu'min). Kerjanya di infotainment menyebar gosip, atau jadi buzzer yang menjelek-jelekkan orang, mengadu domba, walaupun cuannya banyak dan dapat monetize media sosial, itu uangnya tidak halal dan tidak berkah," ujar Prof Niam.
Prof Niam membagi fenomena buzzer negatif (sayyi’ah) ke dalam dua bentuk utama. Pertama, demonisasi, yaitu upaya membangun citra buruk seseorang dengan cara memprovokasi komentar negatif atau menyebarkan fitnah.
Kedua, glorifikasi, yakni rekayasa opini publik untuk menampilkan seseorang secara berlebihan dan tidak faktual hingga berujung pada penipuan.
Menurutnya, kedua hal tersebut berpotensi besar menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis.
Meskipun demikian, pengasuh Ponpes An-Nahdlah ini menggarisbawahi bahwa tidak semua aktivitas memengaruhi orang lain (influencing) bersifat buruk.
Prof Niam mengemukakan adanya konsep buzzer hasanah, yaitu peran digital yang difungsikan khusus untuk menggerakkan kebaikan dan menyampaikan pesan-pesan positif.
"Adakah buzzer yang diperbolehkan? Ada, yaitu untuk kepentingan kampanye kebaikan, menyampaikan pesan edukatif, atau mendakwahkan ajaran Islam. Seperti pengajian hari ini, ada yang merekam lalu menularkannya ke orang lain, mengutip ajakan shalat, atau mengajak majelis ilmu. Itu buzzer yang baik, buzzer hasanah. Begitu orang tertarik dan ikut, kita dapat pahalanya," terangnya.
Lebih lanjut, Rais Syuriah PBNU ini mengingatkan agar setiap Muslim senantiasa menjaga jempol dan ucapannya di media sosial. Jika menjumpai unggahan yang memancing ujaran kebencian, sikap terbaik seorang mukmin adalah tidak ikut memperkeruh suasana dengan komentar buruk.
"Cetakan orang mukmin itu tidak menyakiti orang. Hadirnya kita harus mendatangkan manfaat dengan berucap yang baik dan menguntungkan kanan-kiri. Kalau memperoleh informasi yang tidak jelas, saring. Kalau tidak bisa menyebarkan kebaikan, minimal diam agar tidak merugikan orang lain," kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.
Pengajian rutin yang berlangsung setiap Sabtu pukul 05.15–06.00 WIB ini diikuti secara konsisten oleh para santri Ponpes An-Nahdlah, alumni IPNU, alumni UIN, amil zakat, pegiat Kementerian Agama, hingga insan BUMN dari berbagai daerah.