Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Dua Opsi Mekanisme Pemilihan Ketum NU akan Dibawa ke Sidang Pleno

2 menit baca 197 dibaca
Asrorun Ni'am Sholeh
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, seusai memimpin sidang komisi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberak, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Foto: Fachri/ MUI Digital
Bagikan:

Jombang, MUI Digital—Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi membawa dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke sidang pleno setelah pembahasan di tingkat komisi belum mencapai titik temu.

Kedua opsi tersebut bakal ditawarkan kepada seluruh peserta muktamar untuk disepakati secara mufakat atau melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal tersebut seusai memimpin sidang komisi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberak, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Prof Niam menjelaskan, dinamika pembahasan mengenai tata cara pemilihan Ketum PBNU berjalan cukup alot hingga sempat diskors sebelum akhirnya dituntaskan.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais 'Aam

"Ada dua opsi yang disepakati untuk dibawa ke pleno. Opsi pertama adalah pemilihan langsung atau one man one vote, dengan tetap mengantongi persetujuan dari Rais 'Aam terpilih," kata Ketua MUI Bidang Fatwa ini. 

Sementara itu, opsi kedua menggunakan sistem penjaringan bertingkat. Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW) akan mengusulkan sejumlah nama, dalam draf awal sebanyak lima nama yang kemudian ditabulasi untuk menyaring sembilan nama terbesar.

Dia mengatkan sembilan nama hasil tabulasi tersebut lalu diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai lembaga otoritas pemilih.

"Tentu proses ini juga membutuhkan restu dan persetujuan tertulis dari Rais 'Aam terpilih," kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta. 

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Utamakan Semangat Kekiaian, Kebersamaan, dan Persaudaraan

Mengenai arah dukungan mayoritas muktamirin saat ini, Ketua Umum Majelis Alumni IPNU ini  menegaskan belum ada opsi yang mendominasi karena keputusan resmi belum diambil dalam sidang komisi.

Dia menambahkan, karena pilihannya A dan B dan belum ada titik temu kesepakatan, akhirnya disepakati dibawa ke sidang pleno untuk didiskusikan kembali dan diambil keputusan.

"Pilihan pertamanya tentu mufakat, kalau tidak bisa baru melalui voting," kata dia.