Alissa Wahid: Negara Berutang Layanan Terbaik bagi Jamaah Haji Lansia dan Perempuan
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital – Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid) menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji lansia dan perempuan.
Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan materi bertema Haji Ramah Lansia dan Perempuan pada Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Alissa yang pernah terlibat sebagai Amirul Hajj Perempuan 2023-2024, keberangkatan jamaah lansia merupakan konsekuensi dari panjangnya antrean haji di Indonesia. Karena itu, bukan lansia yang harus disisihkan, melainkan pemerintah yang wajib menyesuaikan sistem pelayanan.
“Substansinya lansia tetap berangkat. Ramah lansia itu artinya seluruh mekanisme harus disiapkan sesuai kebutuhan mereka, baik dari sisi pendampingan, akomodasi, sampai mitigasi saat kondisi fisik mereka tidak memungkinkan mengikuti rangkaian ibadah secara penuh,” ujarnya.
Dia mencontohkan kondisi di Mina ketika sebagian jamaah lansia tidak mampu beradaptasi dan harus segera dipulangkan ke hotel. Menurutnya, skema pendampingan bagi jamaah yang ditarik lebih awal harus dirancang jelas agar tidak membebani jamaah lain.
Selain itu, Alissa menilai ukuran istitha’ah (kemampuan berhaji) perlu terus dikaji ulang karena tantangan geografis dan fisik jamaah Indonesia sangat berat, terutama bagi lansia.
Dalam kesempatan yang sama, Alissa juga mengapresiasi kebijakan peningkatan jumlah petugas perempuan hingga 30 persen. Ia menyebut kebutuhan jamaah perempuan selama haji berbeda secara signifikan dengan jamaah laki-laki, baik dalam aspek ibadah maupun fasilitas dasar.
“Sistem di Arab Saudi belum melihat dari kacamata perempuan. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebutuhan perempuan sebagai sesuatu yang merepotkan, tetapi sebagai kebutuhan riil yang harus dilayani,” kata dia.
Dia mengungkapkan pengalaman saat bertugas pada 2022 ketika harus melakukan improvisasi di lapangan dengan mengalihkan sebagian kamar mandi laki-laki untuk jamaah perempuan karena keterbatasan fasilitas.
Menurut Alissa, pendekatan pelayanan haji juga tidak boleh terlalu kaku secara komando. Ia mendukung kedisiplinan dan soliditas ala militer, tetapi menolak pendekatan militeristik yang menghambat improvisasi petugas.
“Melayani jamaah haji itu butuh kemampuan adaptasi cepat. Kalau terlalu satu garis komando dan tidak fleksibel, itu justru menyulitkan pelayanan,” katanya.
Alissa menegaskan bahwa negara “berutang” kepada jamaah haji lansia karena negara telah memutuskan untuk memberangkatkan dan melayani mereka.
“Ini bukan sekadar program kementerian. Ini utang pelayanan negara kepada para lansia yang sudah mendapat giliran berhaji,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa rekomendasi tim monitoring dan evaluasi pada 2022 terkait kebutuhan perempuan telah mendorong peningkatan pembimbing ibadah perempuan dari 18 persen menjadi 36 persen, hingga akhirnya melahirkan kebijakan adanya Amirul Hajj perempuan pada tahun berikutnya.
“Kesadaran bahwa kebutuhan perempuan hanya bisa dipahami secara utuh oleh perempuan menjadi dasar penting lahirnya kebijakan itu,” pungkasnya.
Alissa berpesan agar seluruh petugas haji menyiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual karena mereka merupakan sumber rasa aman dan nyaman bagi jamaah, terutama lansia dan perempuan. (M Sanib, ed: Nashih)