Di Balik Pertemuan Amman
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Pada 5 Agustus 2026, digelar pertemuan darurat Komite Menteri Arab di Amman, Yordania. Sepuluh negara Arab—Yordania, Qatar, Tunisia, Aljazair, Irak, Arab Saudi, Somalia, Palestina, Mesir, dan Maroko—duduk bersama Sekretaris Jenderal Liga Arab serta perwakilan dari Indonesia, Pakistan, Turki, dan Malaysia. Mereka bersepakat meluncurkan mekanisme permanen untuk mendokumentasikan pelanggaran Israel di Yerusalem serta platform media untuk mengeksposnya ke publik global (QNA, 5/8/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan
diplomatik biasa. Ini adalah sebuah ritual politik yang sarat makna, yang jika
dibaca dengan kacamata antropologi, mengungkap lapisan-lapisan realitas yang
lebih dalam tentang bagaimana agama, identitas, dan solidaritas kolektif
bekerja dalam politik global kontemporer.
Setidaknya makna pertemuan tersebut
mencakup tiga hal berikut:
Pertama, pertemuan ini adalah sebuah ritual
penguatan solidaritas kolektif.
Mengutip Sosiolog Prancis, Émile Durkheim,
ritual bukanlah sekadar serangkaian tindakan seremonial, melainkan mekanisme
sentral untuk memperkuat solidaritas sosial (collective effervescence).
Ketika para menteri luar negeri dari
berbagai negara Islam berkumpul di Amman, mereka tidak hanya berbicara; mereka
melakukan sebuah ritual pertemuan yang dengan sendirinya menegaskan kembali
ikatan moral dan politik di antara mereka. Pernyataan bersama yang mereka
hasilkan—yang mengutuk kebijakan Israel, menegaskan kembali bahwa Yerusalem
Timur adalah bagian dari wilayah Palestina yang diduduki dan ibu kota Negara
Palestina, serta menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha dengan seluruh luasnya adalah
tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam—adalah sebuah “doa bersama” dalam
bahasa politik.
Merujuk Durkheim, ritual keagamaan memiliki fungsi memperkuat ikatan sosial dengan menciptakan perasaan kebersamaan di antara para partisipannya. Maka, pertemuan Amman melakukan hal yang sama: ia menciptakan dan memperkuat rasa “kami” di tengah ancaman yang dirasakan bersama terhadap simbol-simbol suci umat Islam.
Baca juga: Mengenang Pembakaran Masjid Al-Aqsha 1969
Kedua, pertemuan ini menunjukkan bagaimana
tempat suci berfungsi sebagai pusat gravitasi identitas kolektif.
Antropolog Amerika, Clifford Geertz, dalam
karyanya The Interpretation of Cultures (1973), mendefinisikan agama
sebagai sistem simbol yang bertindak untuk membangun suasana hati dan motivasi
yang kuat, meresap, dan tahan lama pada diri manusia dengan merumuskan konsepsi
tentang tatanan eksistensi yang umum dan membungkus konsepsi-konsepsi ini
dengan sedemikian rupa, sehingga suasana hati dan motivasi tersebut tampak
sangat realistis.
Maka, Yerusalem, dengan Masjid Al-Aqsha dan
Gereja Makam Kudus, adalah sistem simbol yang paling kuat dalam kesadaran
kolektif umat Islam dan Kristen. Ketika para menteri dalam pertemuan tersebut
memperingatkan bahwa serangan terhadap situs-situs suci merupakan provokasi
terhadap sekitar dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan mengancam keamanan
regional dan internasional, mereka sedang mengartikulasikan sebuah kebenaran
antropologis bahwa tempat suci tidak hanya dimaknai sekadar realitas fisik,
melainkan pusat gravitasi identitas kolektif.
Pelanggaran terhadap hal itu bukan hanya
menjadi pelanggaran teritorial, tetapi pelanggaran terhadap tatanan kosmologis
yang menjadi fondasi eksistensi komunitas. Inilah mengapa Sekretaris Jenderal
Liga Arab dengan tepat memperingatkan bahwa Israel berusaha mengubah konflik
dari sengketa politik menjadi konfrontasi religius yang diatur oleh logika zero-sum,
sebuah transformasi yang dalam perspektif antropologis sangat berbahaya karena
konflik religius, tidak seperti konflik politik, melibatkan “nilai-nilai sakral”
(sacred values) yang tidak dapat dikompromikan.
Ketiga, mekanisme dokumentasi yang
diluncurkan dalam pertemuan ini dapat dibaca sebagai upaya untuk melawan narasi
tunggal dari Israel yang selalu ingin menang sendiri.
Para menteri sepakat untuk membangun platform media guna mendokumentasikan dan mengekspos pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci dan para jamaah. Ini bukan sekadar langkah diplomatik; ini adalah upaya untuk merebut kembali kendali atas representasi realitas.
Baca juga: Pakta Pertahanan Makkah dan Dilema Regional
Dalam konflik yang melibatkan tempat-tempat suci, siapa yang menguasai narasi tentang apa yang terjadi di tempat-tempat itu—siapa yang melanggar, siapa yang dilanggar, siapa yang benar, siapa yang salah—sama pentingnya dengan siapa yang secara fisik menguasai tempat itu. Pertemuan ini, dengan melibatkan negara-negara non-Arab seperti Indonesia, Pakistan, Turki, dan Malaysia, juga menunjukkan perluasan solidaritas melampaui batas-batas Arab. Ini adalah pengakuan bahwa Yerusalem bukan hanya isu Arab, tetapi isu seluruh umat Islam global.
Akhirnya, pertemuan ini bisa kita sebut sebagai perluasan “lingkaran kekerabatan” (kin group) dari komunitas Arab ke komunitas Muslim global. Ini bukan saja peristiwa diplomatik tapi ritual politik yang mempertemukan simbol, identitas, dan solidaritas kolektif dalam menghadapi ancaman. Ancaman dari Israel terhadap pusat gravitasi spiritual umat Islam. Untuk itu, umat Islam haruslah terus bersuara dan membela Yerusalem, Palestina.