Puasa Sunnah Sya’ban: Dalil, Keutamaan, dan Tata Caranya
Admin
Penulis
Foto: Freepik
Jakarta, MUI Digital— Menyongsong datangnya Ramadhan, umat Islam dianjurkan melakukan persiapan baik secara jasmani maupun rohani.
Persiapan tersebut tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga kesiapan spiritual agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat berlangsung secara optimal.
Salah satu bentuk persiapan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah memperbanyak puasa sunnah pada Sya’ban. Anjuran ini memiliki landasan yang kuat, karena didasarkan pada dalil dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh para perawi hadis terkemuka.
Dalam salah satu redaksi hadis, Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah RA mengungkapkan kebiasaan Rasulullah SAW melakukan puasa sunnah Sya’ban:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ