Polemik Jilbab, Mengapa Islam Wajibkan Muslimah Berhijab?
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID- Perkara jilbab kembali hangat menjadi perbincangan publik. Hal ini bermula ketika video Senator Bali, Arya Wedakarna, menjadi viral di lini masa media sosial X. Dalam unggahan video menunjukkan Arya tengah memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pengelola bandara.
Dalam video yang beredar tersebut, sejumlah pihak menilai ungkapan Arya memiliki indikasi rasis dan merendahkan jilbab atau hijab yang dikenakan oleh seorang Muslimah. Perbincangan tentang jilbab pun kembali mengundang pendapat dari sejumlah tokoh agama.
Sejatinya, perkara jilbab hadir dengan diskursus keagamaan yang terus muncul. Pendapat bahwa jilbab merupakan budaya arab juga kerap muncul dari pihak yang kontra dengan wajibnya hukum menggunakan jilbab. Lantas bagaimana Islam memandang kewajiban Muslimah berhijab?
Makna Jilbab
Secara etimologi, kata jilbab berasal dari bahasa Arab yang berarti penghalang, penutup dan pelindung, sarung, kemeja, kerudung/selendang. Sedangkan pengertian jilbab menurut istilah, al-Qurthubī mengatakan, jilbab adalah pakaian yang lebih besar dari kerudung yang dapat menutupi seluruh badan perempuan.
Dari pengertian menurut bahasa dan istilah yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian perempuan Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan oleh agama untuk menutupnya, guna kemaslahatan perempuan dan masyarakat dimana ia berada.
Kontroversi penggunaan jilbab dalam konteks saat ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari perbedaan sudut pandang dalam memahami batasan aurat yang harus ditutup oleh perempuan. Dalam Islam, batas aurat perempuan diatur berbeda-beda, perbedaannya tergantung dengan siapa wanita itu berhadapan.